Cipayung Plus Geruduk Kantor Bupati Deliserdang, Desak APH Usut Pergeseran APBD Rp503 Miliar

LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com– Pergeseran anggaran APBD senilai Rp503 miliar di Kabupaten Deliserdang menjadi sorotan Aliansi Cipayung Plus. Ratusan mahasiswa mendatangi Kantor Bupati Deliserdang, Selasa (28/10) sore, mendesak transparansi penggunaan anggaran sekaligus meminta aparat penegak hukum (APH) memeriksa kebijakan tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Aksi yang melibatkan gabungan organisasi mahasiswa itu sempat memanas. Adu argumen antara mahasiswa dan Inspektur Kabupaten Deliserdang H. Edwin Nasution memicu aksi saling dorong dengan petugas pengamanan di halaman kantor bupati.
Ketegangan bermula ketika jawaban Edwin terhadap orasi mahasiswa dinilai bernada tinggi. Ketua KAMMI Deliserdang Syaripudin Latif Hasibuan kemudian meminta pejabat tersebut menyampaikan penjelasan dengan nada yang lebih tenang.
“Pak Edwin yang buat nada tinggi. Kalau bapak menjawabnya dengan nada rendah, stabil, kita tidak akan terpancing, Pak,” ujar Syaripudin dari atas mobil komando.
Ia menegaskan, mahasiswa datang untuk menyampaikan aspirasi, bukan mencari keributan. Karena itu, ia meminta semua pihak menjaga emosi agar tuntutan yang disampaikan tetap menjadi fokus aksi.
Baca Juga: Studi 300 Ribu Orang Ungkap Rahasia Kebahagiaan Kaum Single
Setelah sempat terlibat adu argumen, Edwin dilerai sejumlah pegawai Pemkab Deliserdang dan dibawa masuk ke halaman kantor bupati.
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., yang turun langsung ke lokasi, berupaya menenangkan massa. Ia kemudian mempersilakan Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang A. Fitrian Syukri memberikan penjelasan bahwa Bupati Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo sedang tidak berada di kantor.
Setelah situasi mereda, Edwin kembali menemui mahasiswa dan menyampaikan permintaan maaf karena sempat terpancing emosi.
Dalam kesempatan itu, ia menyebut realisasi pergeseran anggaran dari total Rp503 miliar telah mencapai Rp493.851.247.000 atau sekitar Rp493,85 miliar. Edwin juga menyatakan pergeseran tersebut tidak memerlukan persetujuan DPRD.
“Rp503 miliar itu tidak perlu persetujuan DPRD. Enggak usah dipolitik lagi. Pimpinan DPRD sudah ke Jakarta, sudah meminta klarifikasi, sudah jelas,” ujarnya.



