Pemko Binjai dan BPK Evaluasi Pengelolaan Dana BOS, Sasar Anggaran 2025-2026

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Kota Binjai menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemerintah Kota (Pemko) Binjai bersama BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat entry meeting untuk mengevaluasi pengelolaan dana pendidikan tahun anggaran 2025 hingga semester I 2026.
Rapat tersebut dibuka Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi, yang akrab disapa Jiji. Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran perwakilan BPK Sumut sekaligus menyambut baik proses pemeriksaan sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi pengelolaan anggaran pendidikan.
Menurut Jiji, masukan dan pengawasan dari lembaga pemeriksa diperlukan agar pengelolaan dana BOSP berjalan lebih optimal serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
“Pemerintah Kota Binjai membutuhkan masukan, pengawasan, dan evaluasi agar kami dapat memaksimalkan kinerja serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dana ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Jiji, Jumat (30/10/2026).
Dia berharap, rapat tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesamaan pemahaman mengenai tujuan serta pelaksanaan pemeriksaan.
“Saya berharap, rapat yang kita laksanakan hari ini dapat berjalan dengan baik dan menyatukan tujuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut terungkap, BPK sebelumnya telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan pada bulan sebelumnya. Pertemuan kali ini merupakan bagian lanjutan dari pemeriksaan kinerja terhadap upaya pemerintah daerah dalam mengelola dana BOSP untuk mendukung pemenuhan layanan pendidikan.
Pemeriksaan mencakup pengelolaan dana tahun anggaran 2025 hingga semester I 2026 pada Pemko Binjai dan instansi terkait lainnya.
Adapun pemeriksaan tersebut bertujuan menilai langkah pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berpotensi menghambat efektivitas pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan.
Melalui pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan dana pendidikan semakin efektif, transparan, dan akuntabel sehingga pemanfaatannya dapat mendukung pemenuhan layanan pendidikan bagi masyarakat Kota Binjai. (ted/han)



