Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi 2 Dorong Pemko Bentuk Satgas Khusus Terkait RS Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Terima Usulan Satgas dan Call Centre Pengaduan

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. ((Markus Pasaribu/Sumut Pos)
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. ((Markus Pasaribu/Sumut Pos)

Advertisement

 

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com– Penolakan pasien pengguna BPJS Kesehatan maupun peserta Universal Health Coverage (UHC) oleh sejumlah rumah sakit (RS) di Kota Medan mendapat perhatian serius DPRD Medan. Komisi II mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi pelayanan rumah sakit sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.

Usulan tersebut mendapat respons positif dari Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Ia mengaku menerima aspirasi Komisi II DPRD Medan dan akan mempertimbangkan pembentukan Satgas khusus untuk menangani persoalan penolakan pasien BPJS dan UHC.

Advertisement

“Terkait Satgas khusus dan segala apa yang kita butuhkan untuk masalah RS menolak pasien BPJS ini, kami menerima aspirasi tersebut,” ujar Rico Waas kepada Sumut Pos, Jumat (30/10/2026).

Tak hanya pembentukan Satgas, Komisi II juga mengusulkan penyediaan layanan pengaduan atau call center. Fasilitas ini diharapkan memudahkan masyarakat melaporkan rumah sakit yang diduga menolak pasien peserta BPJS Kesehatan maupun UHC.

Advertisement

Rico menyambut baik usulan tersebut. Menurutnya, saluran pengaduan menjadi bagian penting untuk memastikan keluhan masyarakat dapat diterima dan ditindaklanjuti pemerintah.

“Soal call center sebagai layanan pengaduan, ini juga merupakan aspirasi yang baik dan akan kami pertimbangkan,” katanya.

Ia menjelaskan, Pemko Medan saat ini tengah membangun sistem pelaporan berbasis aplikasi yang nantinya mengintegrasikan berbagai pengaduan masyarakat. Tidak hanya persoalan pelayanan kesehatan, sistem tersebut juga akan menampung laporan terkait jalan rusak, drainase, banjir, sampah, dan berbagai persoalan pelayanan publik lainnya.

Dengan sistem terintegrasi itu, setiap laporan diharapkan dapat tercatat secara lebih terperinci sehingga memudahkan pemerintah melakukan pemantauan dan memberikan respons.

“Kami juga sedang membangun sistem layanan pelaporan yang baik dalam sebuah aplikasi khusus. Jadi nanti seluruh laporan, apa pun laporannya, termasuk soal pelayanan kesehatan, apakah masalah jalan rusak, drainase, banjir, sampah dan lain sebagainya, akan terintegrasi di sistem tersebut. Jadi akan lebih mudah kita menjawabnya dan bisa kita data secara detail,” jelasnya.

Meski demikian, Rico menegaskan bahwa pembentukan Satgas dan penyediaan saluran pengaduan bukan satu-satunya solusi. Peningkatan kualitas pelayanan di setiap fasilitas kesehatan juga harus menjadi perhatian utama.

Advertisement

Artikel Terkait

Erisda Hutasoit Resmi Jabat Sekretaris DPRD Medan, Zulkarnaen: Layani Dewan dan Masyarakat

Erisda Hutasoit Resmi Jabat Sekretaris DPRD Medan, Zulkarnaen: Layani Dewan dan Masyarakat

Erisda Hutasoit resmi menjabat Sekretaris DPRD Medan. Zulkarnaen berharap pelayanan dewan dan masyarakat semakin baik.

RS Diduga Tolak Pasien BPJS, DPRD Desak Pemko Medan Bentuk Satgas Khusus

RS Diduga Tolak Pasien BPJS, DPRD Desak Pemko Medan Bentuk Satgas Khusus

DPRD desak Pemko Medan bentuk satgas khusus untuk menindaklanjuti dugaan penolakan pasien BPJS Kesehatan dan UHC oleh rumah sakit.

Komisi III DPRD Medan Sidak Raeye, Izin Bar Tak Ada, Pajak Dipertanyakan

Komisi III DPRD Medan Sidak Raeye, Izin Bar Tak Ada, Pajak Dipertanyakan

Komisi III DPRD Medan menyoroti Raeye Dining & Experience yang disebut beroperasi tanpa izin bar serta mempertanyakan kesesuaian pembayaran

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer