Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi III DPRD Medan Sidak Raeye, Izin Bar Tak Ada, Pajak Dipertanyakan

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede bersama beberapa anggota DPRD Medan melakukan sidak di dua lokasi THM. (MARKUS PASARIBU/Sumut Pos)
Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede bersama beberapa anggota DPRD Medan melakukan sidak di dua lokasi THM. (MARKUS PASARIBU/Sumut Pos)

Advertisement

 

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Komisi III DPRD Kota Medan menyoroti dugaan ketidakpatuhan perizinan dan ketidaksesuaian pembayaran pajak di tempat hiburan malam (THM). Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Senin (26/10/2026), dewan menemukan Raeye Dining & Experience beroperasi tanpa izin bar, sementara besaran pajak yang disetorkan ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut.

Sidak tersebut menyasar dua lokasi usaha, yakni Raeye Dining & Experience di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, dan Mods Dining & Bar di Jalan Emas, Kecamatan Medan Area. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kepatuhan pelaku usaha, khususnya dalam pemenuhan perizinan dan kewajiban perpajakan daerah.

Advertisement

Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede, menegaskan pihaknya akan segera memanggil kedua pengelola usaha tersebut untuk menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pemanggilan itu diperlukan guna mengklarifikasi temuan di lapangan, terutama terkait legalitas usaha dan kewajaran pembayaran pajak.

“Secepatnya akan kita panggil dua pengelola THM tersebut untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait izin maupun pajak mereka. Karena dari sidak kemarin ternyata izin bar Raeye tidak ada,” ujar Salomo kepada Mistar, Selasa (27/10/2026).

Advertisement

Izin Bar Tak Ada, Pajak Raeye Disorot

Temuan paling mencolok dalam sidak tersebut adalah tidak adanya izin bar pada Raeye Dining & Experience, meskipun tempat usaha itu disebut telah beroperasi sejak tahun lalu. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan perizinan terhadap kegiatan usaha yang berjalan di Kota Medan.

Sorotan tak berhenti pada aspek legalitas. Komisi III juga mempertanyakan besaran pajak yang selama ini dibayarkan Raeye, terutama jika dibandingkan dengan aktivitas usaha dan jumlah pengunjung yang terlihat.

Salomo menyebut, setiap bulan Raeye membayar Pajak Hiburan sekitar Rp33 juta dan Pajak Restoran sekitar Rp58 juta. Dengan total pembayaran kedua jenis pajak tersebut sekitar Rp91 juta per bulan, ia menilai perlu ada pemeriksaan lebih mendalam untuk memastikan kesesuaiannya dengan omzet usaha yang sebenarnya.

“Pajak hiburan itu 40%. Kalau dilihat dari banyaknya pengunjung yang datang ke Raeye, apakah mungkin omzet mereka di bawah Rp100 juta per bulan? Dari situ kita menduga pajak yang dibayar selama ini tidak sesuai,” katanya.

Meski demikian, dugaan ketidaksesuaian pajak tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan data omzet, laporan transaksi, serta perhitungan kewajiban pajak oleh instansi berwenang. Karena itu, RDP diharapkan tidak sekadar menjadi forum klarifikasi, tetapi juga pintu masuk bagi penelusuran yang terukur dan transparan.

Advertisement

Artikel Terkait

Bareskrim dan Polrestabes Medan Gerebek THM Merak Jingga, Vape Narkoba Disita

Bareskrim dan Polrestabes Medan Gerebek THM Merak Jingga, Vape Narkoba Disita

Polrestabes Medan dan Bareskrim periksa THM di Jalan Merak Jingga. Sita berbagai vape narkoba.

Izin THM di Medan Banyak Salah Peruntukan, Kadis PMPTSP: Kami Tunggu Rekomendasi Dispar

Izin THM di Medan Banyak Salah Peruntukan, Kadis PMPTSP: Kami Tunggu Rekomendasi Dispar

Kadis PMPTSP Medan, Rasyid Ridho Nasution mengatakan izin thm dapat dicabut asal ada rekomendasi dari Dinas Pariwisata.

Banyak THM 'Berlindung' Dibalik Pajak Hotel, Agha Novrian Usul Dibentuk Tim Khusus Terpadu

Banyak THM 'Berlindung' Dibalik Pajak Hotel, Agha Novrian Usul Dibentuk Tim Khusus Terpadu

Kepala.Bapenda Medan sudah mengusulkan agar dibentuk tim terpadu yang akan menindak THM yang berlindung dinaungan hotel.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer