82 SPPG Beroperasi di Langkat, Pemkab Siapkan Inspeksi 14 Indikator MBG

STABAT, Sumutpos.jawapos.com – Sebanyak 82 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi di Kabupaten Langkat. Dengan cakupan layanan mencapai 225.860 penerima manfaat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat mulai memperkuat pengawasan guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi standar pelayanan.
Langkah pengawasan itu akan dilakukan melalui inspeksi dan penilaian kesesuaian terhadap seluruh SPPG. Pemeriksaan tersebut tidak hanya untuk memastikan program berjalan optimal, tetapi juga mengukur kepatuhan setiap satuan pelayanan terhadap 14 indikator penilaian yang telah ditetapkan.
Rencana inspeksi disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti, saat memimpin Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) MBG, Senin (2/11/2026). Sekretaris Daerah Langkat sekaligus Ketua Satgas MBG, Amril, turut mendampingi dalam rapat tersebut.
Inspeksi ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Daerah. Pelaksanaannya juga mengacu pada Keputusan Bupati Langkat Nomor 463-42/K/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Langkat Nomor 463-29/K/2025 mengenai Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Kedua regulasi tersebut menjadi landasan penguatan koordinasi dan pelaksanaan tugas Satgas MBG, terutama dalam memastikan operasional SPPG memenuhi indikator penilaian.
Dalam rapat itu, Tiorita meminta seluruh jajaran Satgas MBG segera menyusun rencana kerja inspeksi secara terarah. Pengawasan, menurutnya, harus dilakukan secara optimal agar setiap SPPG menjalankan pelayanan sesuai standar yang berlaku.
“Saya meminta Satgas MBG menyusun rencana kerja inspeksi SPPG. Pastikan operasional SPPG berjalan sesuai dengan 14 indikator penilaian yang telah ditetapkan,” tegas Tiorita.
Ia juga meminta para camat berkoordinasi dengan kepala SPPG di wilayah masing-masing. Koordinasi tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas pelayanan berjalan baik dan tidak menyimpang dari ketentuan.
Selain aspek pengawasan, Tiorita menyoroti pentingnya keterlibatan potensi ekonomi lokal dalam mendukung kebutuhan bahan pangan program MBG. Pengelola SPPG didorong memanfaatkan komoditas yang tersedia di daerah, mulai dari sayur-mayur, buah-buahan, telur, daging, hingga berbagai bahan pangan lainnya.
Menurutnya, pemanfaatan produk lokal tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Petani dan pelaku usaha setempat diharapkan ikut merasakan dampak positif dari besarnya kebutuhan bahan pangan untuk program tersebut.



