STABAT, Sumutpos.Jawapos.com- Aksi ribuan massa Al-Washliyah Sumut menjadi sorotan publik. Sebab, organisasi kemasyarakatan Islam itu berupaya mendapatkan haknya kembali dan mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Pimpinan DPRD Sumut, Ricky Anthony menegaskan, akan mendukung perjuangan tersebut. Bahkan, ia mendukung upaya Al-Washliyah untuk mengambil haknya.
"Saya siap mendukung penuh Al-Washliyah," kata politisi muda dari Partai NasDem ini, Selasa (27/5/2025) malam.
Sebelumnya, Ketua PW Al-Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara meminta agar Pemkab Deliserdang mematuhi kesepakatan terakhir antara kedua belah pihak soal gedung SMP Negeri 2 Galang yang ada di atas lahan Al Washliyah yang terletak di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang.
"Tanahnya wakaf milik Al Washliyah 35 ribu meter, termasuklah di atas tanah itu ada gedung SMP Negeri 2 Galang, jadi statusnya Pemkab Deliserdang itu meminjam tanah Al Washliyah untuk bangun SMP, kayaknya 30 tahun lebih,” kata Dedi, akhir pekan kemarin.
Berdasarkan putusan MA RI no 2938/Pdt/1989, Pemkab Deliserdang harusnya membayar sewa kepada Al-Washliyah. Namun, tidak pernah dilaksanakan.
Al-Washliyah kemudian meminta Pemkab Deliserdang mengosongkan bangunan itu dan tidak meminjamkannya lagi karena mau digunakan untuk tempat belajar MTs Al Washliyah. "Sampai sekarang putusan Mahkamah Agung itu tidak pernah dieksekusi, soal pembayaran sewa itu. Sehingga kemudian Al-Washliyah meminta Pemkab segera memindahkan gedung itu dan kami tidak lagi memberikan pinjam pakai kepada Pemkab Deliserdang," ujarnya.
Dalam kesepakatan terakhir, Pemkab Deliserdang disebut bakal menghibahkan bangunan itu ke Al-Washliyah. Dalam proses mempersiapkan naskah hibah, maka dibuat perjanjian pinjam pakai bangunan antara Pemkab Deliserdang dengan Al-Washliyah pada 2024.
"Sambil menunggu naskah hibah, dibuatlah perjanjian kerja sama hak pemakaian kepada Al-Washliyah oleh dinas pendidikan, nggak ada di situ tenggang waktu pemakaian,” ucapnya.
Dedi pun heran, pemkab meminta mereka mengosongkan bangunan tersebut setelah satu tahun. Pemkab Deliserdang disebut telah meminta Al-Washliyah mengosongkan bangunan itu sebanyak 2 kali.
Hal ini berujung pada orasi ribuan warga Al-Washliyah Sumatera Utara di Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (26/5/2025) pagi. Pagar kantor ini pun dirobohkan, karena sang Bupati dr Asri Ludin Tambunan enggan menemui pendemo.
Warga Al-Washliyah Sumut yang berasal dari 7 organ bagian Al-Washliyah serta Pengurus Daerah (PD) Al-Washliyah Deli Serdang, PD Batubara, PD Asahan, PD Labura serta kader, simpatisan memadati depan kantor Bupati Deliserdang. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan