Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pasca Terbakar, Labfor Polda Sumut Olah TKP di Rumah Hakim PN Medan

Juli Rambe • Rabu, 5 November 2025 | 17:00 WIB

TINJAU: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak meninjau rumah hakim PN Medan, yang terbakar, Rabu (5/11) siang. (Dok: istimewa)
TINJAU: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak meninjau rumah hakim PN Medan, yang terbakar, Rabu (5/11) siang. (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Tim gabungan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pasca terbakarnya rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, di Jalan Pasar II, Medan Selayang, Rabu (5/11) siang. 

Tim gabungan tersebut, terdiri Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polsek Sunggal, Inafis dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.

Pemeriksaan dan olah TKP dilakukan dari ruang kamar Khamozaro Waruwu, yang diduga menjadi sumber api, sekitar rumah, material terbakar hingga mengamankan sejumlah barang bukti. 

"Kami masih bekerja melakukan olah TKP, kemarin sudah dilakukan olah TKP awal. Kita lihat sumber api kita padukan dengan hasil olah TKP, juga dipadukan dengan keterangan saksi-saksi dan pemilik rumah," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dilokasi kejadian. 

Dia mengungkapkan, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi, yakni Kepala Lingkungan, sekuriti, tetangga, warga sekitar yang ikut melakukan pemadaman api dan pemilik rumah. 

"Bila sudah ada hasil dari laboratorium forensik, dengan investigasi mendalam kami segera tentukan hasilnya," kata Calvijn. 

Disinggung soal dugaan teror penyebab kebakaran rumah hakim tersebut terbakar, Calvijn belum bisa menyimpulkan terkait hal itu.

"Itu setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Ini penyelidikan lanjutan, kami akan melihat secara utuh secara faktor," jelasnya.

Dalam penyelidikan dan olah TKP, kata dia, akan dirangkai keseluruhan dari hasil Laboratorium Forensik dengan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kebakaran tersebut. Sedangkan, rumah hakim PN Medan itu, terbakar pada Selasa (4/11) sekitar pukul 10.41 WIB.

"Didalam satu per satu kita cek, sampai ke atas. Rumah bertingkat dan impit dengan rumah tetangga, nanti kita informasi selanjutnya. Crime investigasi, empiris dan pemeriksaan saksi-saksi," pungkasnya. 

Diketahui, hakim Khamozaro Waruwu merupakan Ketua majelis hakim yang menangani kasus suap proyek jalan di Dinas PUPR Sumut. (man/ram) 

 

Editor : Juli Rambe
#Polisi Olah TKP Rumah Hakim yang Terbakar #Rumah Hakim Terbakar #Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Terbakar