Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Empat Nama Lulus Administrasi Seleksi Jabatan Sekda Binjai

Johan Panjaitan • Senin, 8 Desember 2025 | 17:15 WIB
Pimpinan OPD Kota Binjai saat mengikuti apel. (Diskominfo Binjai/Sumut Pos)
Pimpinan OPD Kota Binjai saat mengikuti apel. (Diskominfo Binjai/Sumut Pos)

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com- Panitia Seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kota Binjai mengumumkan empat nama yang dinyatakan lulus administrasi. Keempat nama itu, tiga di antaranya pria dan seorang wanita.

Adalah, Rudi Iskandar, Chairin Simanjuntak, Joner Lumban Toruan dan Putri Syawal Sembiring. Sementara seorang pelamar atas nama Mahendra Bangkit Setiawan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Empat nama yang lulus administrasi itu diketahui dari pengumuman nomor: 05/Pansel.JPTP.Sekda/Bnj/XII/2025 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Achmad Fadly. Mereka yang dinyatakan lulus akan mengikuti ke tahapan selanjutnya, yakni penilaian makalah di Sekretariat Pansel, Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Binjai, Jalan Mongonsidi, Binjai Kota, Senin (8/12/2025).

"Tim Pansel dari provinsi, bukan dari Binjai karena ini jabatan tinggi pratama, sekretaris daerah," kata Ketua Tim Pansel Binjai, Heny Sitepu, Senin (8/12/2025).

Dilihat pada website Pemerintah Provinsi Sumut, Achmad Fadly merupakan seorang pejabat eselon II dengan jabatan sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan. "Gak bisa jabatan Sekda itu tim pansel dari pemerintah kota, karena eselon II.a, sementara kepala dinas itu eselon II.b," tambah Heny.

Saat ini diketahui, Pemko Binjai juga menggelar lelang jabatan atau seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama untuk 11 jabatan eselon II setara kepala dinas atau kepala badan. Adapun 11 jabatan yang dilelang yakni, staf ahli wali kota bidang pemerintahan, hukum dan politik; sekretaris dewan perwakilan rakyat daerah; direktur rumah sakit umum daerah; dinas pendidikan; dinas lingkungan hidup; dinas ketahanan pangan dan pertanian; dinas perumahan dan pemukiman; dinas pekerjaan umum dan tata ruang; dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu; dinas komunikasi dan informatika serta satuan polisi pamong praja.

Khusus untuk jabatan Direktur RSUD Dr RM Djoelham, seleksi terbuka itu dihentikan karena tidak memenuhi jumlah pelamar minimal. Artinya, hanya seorang yang melamar untuk jabatan tersebut yakni, dr Romy Ananda Lukman. (ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#Sekda Binjai #jabatan #seleksi #penilaian