Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Ketua DPC PDI Perjuangan Nias Selatan Tegas Tolak Pilkada Dipilih DPRD

Johan Panjaitan • Selasa, 13 Januari 2026 | 14:30 WIB

 

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias Selatan, Ferisman Ndruru, SE.,MM . (ISTIMEWA/SUMUT POS)
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias Selatan, Ferisman Ndruru, SE.,MM . (ISTIMEWA/SUMUT POS)

NISEL, Sumutpos.jawapos.com- Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD menuai penolakan keras dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Nias Selatan. Ketua DPC PDI Perjuangan Nias Selatan, Ferisman Ndruru, SE., MM, menegaskan bahwa gagasan tersebut merupakan kemunduran demokrasi dan bertentangan dengan ruh reformasi serta konstitusi.

Dalam pernyataan resminya yang diterima Sumutpos, Rabu (13/1/2026), Ferisman menekankan bahwa Pilkada langsung adalah manifestasi nyata dari kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Pilkada langsung bukan sekadar mekanisme teknis, melainkan perintah konstitusi dan napas reformasi. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Artinya, rakyat adalah subjek utama penentu arah kepemimpinan, termasuk di daerah,” tegas Ferisman.

Baca Juga: Pemprov Sumut Siapkan Pembangunan dan Revitalisasi Sekolah Rakyat Tahun 2026, Ini Daerah Pembangunannya

Ia mengingatkan bahwa Reformasi 1998 lahir untuk memutus mata rantai demokrasi semu yang selama bertahun-tahun menempatkan kekuasaan hanya di tangan elite. Pilkada langsung, kata dia, merupakan buah reformasi yang membuka ruang partisipasi rakyat, memperkuat legitimasi kepala daerah, serta memastikan akuntabilitas kepemimpinan kepada publik.

“Ketika kepala daerah dipilih DPRD, pertanggungjawaban politiknya bergeser. Bukan lagi kepada rakyat, melainkan kepada kekuatan politik tertentu. Ini mencederai prinsip akuntabilitas publik dan menggerus makna demokrasi itu sendiri,” ujarnya.

Ferisman juga menolak keras dalih efisiensi anggaran yang kerap dijadikan alasan untuk menghidupkan kembali Pilkada tidak langsung. Menurutnya, demokrasi memang membutuhkan biaya, namun biaya yang jauh lebih mahal adalah hilangnya hak konstitusional rakyat.

“Demokrasi tidak boleh diukur semata dari efisiensi anggaran. Demokrasi harus diukur dari keadilan, partisipasi, dan legitimasi kekuasaan. Merampas hak pilih rakyat demi alasan efisiensi adalah logika yang keliru dan berbahaya,” tegasnya.

Baca Juga: Pilkada Dipilih DPRD Dinilai Mundurkan Demokrasi, Lawan Institute Sumut Dorong Penguatan Integritas Penyelenggara

Sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias Selatan, Ferisman menegaskan sikap partainya yang konsisten menolak Pilkada melalui DPRD. Sikap tersebut, kata dia, bukan sekadar manuver politik, melainkan sikap ideologis dan konstitusional.

“PDI Perjuangan berdiri tegak menjaga demokrasi. Jangan rampas kedaulatan rakyat. Jangan tarik demokrasi ke belakang. Indonesia dibangun atas kehendak rakyat, dan rakyatlah yang berhak memilih pemimpinnya,” pungkas Ferisman.

Editor : Johan Panjaitan
#demokrasi #pilkada #nias selatan #DPC #pdi perjuangan