GUNUNG TUA, SUMUT POS– Penertiban pedagang kaki lima (PKL) menjelang waktu berbuka puasa kembali memicu ketegangan di Gunung Tua,
Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Kali ini, seorang ibu penjual takjil menjadi pusat perhatian setelah kedapatan tetap berjualan di lokasi terlarang, meski dirinya menjadi satu-satunya pedagang yang tersisa di area tersebut.
Padahal, pihak Satpol PP telah berulang kali memberikan peringatan, mulai dari lisan dan tulisan.
Berbeda dengan pedagang lain yang bersedia pindah ke lokasi yang telah ditentukan pemerintah, pedagang wanita ini tetap bertahan berjualan sendirian di titik yang mengganggu arus lalu lintas dan estetika kota.
Keberadaannya yang "single fighter" di lokasi tersebut justru memicu kecemburuan sosial bagi pedagang lain yang sudah patuh.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Paluta Indra Saputra Nasution dalam setiap arahannya selalu menekankan pentingnya pendekatan yang lembut. Tidak ada instruksi untuk melakukan tindakan represif atau penyitaan paksa secara kasar.
"Kami selalu menginstruksikan kepada anggota di lapangan agar tetap humanis. Kita ini mengayomi masyarakat, sampaikan aturan dengan senyum dan bahasa yang santun," ujarnya. (mag-12/ram)
Editor : Juli Rambe