sumutpos.jawapos.com – Sahur menjadi salah satu kebiasaan yang identik dengan ibadah puasa, khususnya saat Ramadan. Namun, tak sedikit umat Muslim yang bertanya-tanya, apakah puasa tetap sah jika tidak sempat sahur?
Dalam ajaran Islam, sahur memiliki kedudukan penting. Meski begitu, dilansir dari baznas.go
id, Rabu (18/2/2026), para ulama sepakat bahwa sahur bukanlah syarat sah puasa. Artinya, seseorang tetap diperbolehkan berpuasa meski tidak makan sahur, namun sangat dianjurkan untuk tetap melaksanakannya.
Dalam Islam, sahur termasuk amalan sunnah yang memiliki banyak keutamaan. Rasulullah SAW bahkan menganjurkan umatnya untuk tidak meninggalkan sahur karena mengandung keberkahan.
Salah satu hadis menyebutkan, makan sahur memiliki keberkahan sehingga dianjurkan untuk tetap dilakukan, bahkan jika hanya dengan minum air. Hal ini menunjukkan bahwa sahur memiliki nilai ibadah sekaligus manfaat bagi tubuh selama menjalankan puasa.
Al-Qur’an juga menjelaskan waktu makan sebelum berpuasa, yakni hingga terbit fajar. Ayat tersebut menegaskan bahwa makan sebelum fajar merupakan bagian dari persiapan puasa, namun tidak disebut sebagai syarat wajib puasa.
Mayoritas ulama dari berbagai mazhab memiliki pandangan yang sama. Mereka menilai puasa tanpa sahur tetap sah, tetapi meninggalkan sahur berarti melewatkan keutamaan.
Mazhab Syafi’i dan Hambali menyebut sahur sebagai sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan. Sementara itu, mazhab Hanafi menegaskan sahur membantu seseorang menjalankan puasa dengan lebih baik. Pandangan serupa juga disampaikan mazhab Maliki yang menilai sahur bermanfaat untuk menjaga ketahanan fisik selama berpuasa.
Sejumlah ulama kontemporer juga menegaskan bahwa puasa tanpa sahur tetap diperbolehkan, namun sahur sebaiknya tidak ditinggalkan karena membawa banyak hikmah.
Selain bernilai ibadah, sahur juga memberikan berbagai manfaat. Sahur dapat membantu menjaga stamina tubuh selama berpuasa karena memberikan asupan energi sebelum menahan lapar dan haus sepanjang hari.
Sahur juga membantu mengurangi rasa lapar berlebihan sehingga seseorang dapat menjalankan aktivitas dan ibadah dengan lebih fokus. Selain itu, bangun untuk sahur dapat menjadi momen untuk memperbanyak ibadah seperti tahajud dan zikir sebelum waktu Subuh.
Kesimpulannya, puasa tanpa sahur tetap sah menurut Islam. Namun, sahur sangat dianjurkan karena mengandung keberkahan dan memberikan manfaat fisik maupun spiritual.
Karena itu, umat Muslim disarankan tetap melaksanakan sahur, meski hanya dengan makanan ringan atau seteguk air, agar ibadah puasa dapat dijalankan secara optimal.(lin)
Editor : Redaksi