Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhaj Wacanakan “War Tiket” Haji, Bisa Berangkat Tanpa Antre?

R
Penulis: Redaksi❯
Kemenhaj melempar wacana baru sistem “war tiket” untuk keberangkatan haji. (Instagram @pandemictalks)
Kemenhaj melempar wacana baru sistem “war tiket” untuk keberangkatan haji. (Instagram @pandemictalks)

Advertisement

 

sumutpos.jawapos.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melempar wacana baru yang cukup kontroversial: sistem “war tiket” untuk keberangkatan haji. Skema ini disebut-sebut bisa memangkas antrean panjang yang selama ini menjadi persoalan klasik di Indonesia.

Melansir Instagram @pandemictalks, Jumat (10/4/2026), Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan ide tersebut masih sebatas wacana yang sedang dikaji. Gagasan ini muncul sebagai upaya mencari solusi agar calon jemaah tidak perlu menunggu puluhan tahun untuk berangkat ke Tanah Suci.

Advertisement

Dalam konsep “war tiket”, pemerintah akan mengumumkan biaya haji pada tahun berjalan, lalu membuka pendaftaran di waktu tertentu. Siapa pun yang sudah siap secara finansial dan fisik bisa langsung mendaftar dan berangkat pada tahun yang sama, tanpa sistem antrean panjang seperti saat ini.

“Semacam war tiket. Ini masih wacana dan tentu tidak mudah diputuskan,” ujar Irfan Yusuf dalam forum Rakernas penyelenggaraan haji.

Advertisement

Selama ini, antrean haji di Indonesia dikenal sangat panjang, bahkan pernah mencapai hingga 48 tahun di beberapa daerah. Namun, Presiden Prabowo Subianto menyebut antrean tersebut mulai ditekan.

Pemerintah menargetkan masa tunggu maksimal menjadi sekitar 26 tahun mulai 2026, dan akan terus diupayakan lebih singkat lagi.

Di sisi lain, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan untuk menyeragamkan masa tunggu antar daerah, agar tidak terjadi ketimpangan ekstrem.

Wacana ini langsung menuai beragam respons. Sebagian pihak menilai sistem “war tiket” bisa menjadi solusi praktis bagi mereka yang sudah siap berangkat tanpa harus menunggu lama.

Namun, tidak sedikit pula yang khawatir sistem ini justru membuka celah baru, seperti potensi calo, ketimpangan akses digital, hingga ketidakadilan bagi calon jemaah yang sudah lama mengantre.

Advertisement

Artikel Terkait

DPR Desak Evaluasi Total Tata Kelola Haji Usai Temuan BPK

DPR Desak Evaluasi Total Tata Kelola Haji Usai Temuan BPK

DPR mendesak evaluasi total tata kelola haji usai temuan BPK terkait dana Rp161,73 miliar, kuota, visa, hingga pelayanan jamaah.

Kemenhaj Blokir Akses Travel Penelantar Jemaah Umrah, Hampir 4.000 Jamaah Tercatat

Kemenhaj Blokir Akses Travel Penelantar Jemaah Umrah, Hampir 4.000 Jamaah Tercatat

Kemenhaj memblokir akses travel penelantar jemaah umrah. Hampir 4.000 calon jemaah tercatat dengan dana sekitar Rp120 miliar.

Biaya Haji 2027 Rp107 Jutaan, CJH Cukup Bayar Rp42 Jutaan

Biaya Haji 2027 Rp107 Jutaan, CJH Cukup Bayar Rp42 Jutaan

Kemenhaj terus mengusahakan agar biaya haji 2027 lebih murah. Di mana subsidi 60 persen. Jamaah cukup bayar 42 jutaan rupiah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer