Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Sering Delay, Lion Air Dapat Rapor Merah

Admin-1 Sumut Pos • Selasa, 5 Januari 2016 | 13:29 WIB
ist MASUK: Petugas Lion Air sedang bersiap untuk memasukkan barang penumpang ke dalam pesawat di Bandara Hang Nadim, Batam. Tarif bagasi berbayar Lion Air Group terus berubah, ketetapannya akan dilakukan pada hari ini (21/2).
ist MASUK: Petugas Lion Air sedang bersiap untuk memasukkan barang penumpang ke dalam pesawat di Bandara Hang Nadim, Batam. Tarif bagasi berbayar Lion Air Group terus berubah, ketetapannya akan dilakukan pada hari ini (21/2).
Foto: Int
Lion Air.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Perhubungan mengungkapkan hasil evaluasi dan inspeksi terkait maskapai di Indonesia. Terutama mengenai delay management atau penanganan keterlambatan penerbangan. Lion Air menjadi maskapai yang menerima rapor merah.

Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan (kemenhub) Muzzafar Ismail mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan evaluasi bulanan terhadap aspek delay management operator penerbangan. Evaluasi sebagai implementasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 89/2015 tersebut diakui bisa sebagai alat ukur untuk menjamin kepuasan pelanggan dalam ketepatan waktu penerbangan.

’’Saat ini 25 maskapai sudah menyerahkan SOP (standar operasional prosedur) soal delay management yang nantinya disepakati dan ditaati. Di antara maskapai itu, ada tiga perusahaan yang sudah mendapatkan persetujuan dari ISO 9001/2015. Yakni, Garuda, Citilink, dan Lion Air,’’ ungkapnya.

Sampai saat ini, lanjut dia, direktorat angkutan udara sudah menyelesaikan verifikasi SOP terhadap tujuh maskapai. Perusahaan-perusahaan itulah yang bakal mendapatkan penilaian dari tiga sumber. Pertama, dari seberapa bagus SOP yang dirancang oleh maskapai. Kedua, dari laporan inspektur angkutan udara yang beroperasi di setiap bandara. Ketiga, dari laporan masyarakat ke call center 151.

’’Tiga sumber itu kami jadikan referensi dan kami hitung. Jika hasilnya kurang dari 60 persen, maka kami akan tegur. Jika teguran itu tidak digubris dalam tiga bulan, akan kami sanksi larangan penambahan rute, lalu pengurangan rute, sampai sanksi akhir terkait SIUP (Surat Izin Usaha Penerbangan),’’ imbuhnya.

Dari tujuh yang sedang dievaluasi, Muzzafar mengaku bahwa Lion Air sudah mendapatkan teguran pertama karena mencetak nilai di bawah 60 persen. Teguran tersebut diberikan pada Desember 2015 atas hasil evaluasi pada November. Sesuai regulasi, Lion Air bakal diberikan waktu hingga Ferbuari 2016 untuk memperbaiki nilai tersebut.

’’Kami lihat apakah mereka akan comply teguran kami. Yang jelas, kami akan jalankan sesuai dengan permenhub dan SOP yang sudah disepakati,’’ ungkapnya.

Sebenarnya, delay management bukan satu-satunya evaluasi negatif yang dihadapi Lion Air. Saat ini, Lion Air juga terkena semprit terkait implementasi aturan kemenhub. Yakni, permenhub nomor KM 25/2008. Aturan ini menghapuskan izin rute yang tidak diterbangi selama 21 hari berturut-turut.

Muzzafar pun mengungkapkan bahwa pemerintah harus mencabut tiga izin slot dari Lion Air Group lantaran tidak diterbangi. Dua di antaranya adalah izin slot milik Lion Air untuk rute Jakarta-Surabaya dan Jakarta-Medan. Sementara satu izin slot lain yang dicabut adalah rute Jakarta-Pontianak milik Batik Air.

’’Keputusan ini kami ambil setelah melakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu. Kami bahkan sudah memanggil operator penerbangan yang dimaksud. Setelah dipastikan baru kami lakukan pencabutan izin,’’ terangnya.

Namun, dia menegaskan bahwa tindakan itu hanya pencabutan izin slot. Sehingga, penerbangan Lion Air Group slot lain dengan rute yang sama tidak akan dilarang. ’’Untuk mengajukan izin slot itu kembali, maskapai harus menunggu satu tahun ke depan,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengaku siap berusaha untuk memperbaiki kinerja maskapai dalam segala aspek. Menurutnya, pihaknya hanya bisa mematuhi segala aturan yang ditetapkan pemerintah sebagai operator penerbangan nasional.

’’Saya belum dapat informasi mengenai teguran tertulis. Tapi, upaya perbaikan tentunya kami lakukan setiap hari. Baik ada teguran atau tidak. Yang jelas, kami sekarang ini berusaha di dalam koridor regulasi pemerintah Indonesia yang ada. Jadi, kami tentu harus patuh terhadap semua keputusan,’’ ujarnya. (bil/end/jpg/ril) Editor : Admin-1 Sumut Pos
#Lion Air sering delay