Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran, Kementerian Bisa Belanja Lagi

Johan Panjaitan • Kamis, 1 Mei 2025 | 09:00 WIB
Menteri keuangan Sri Mulyani dan Wamenkeu,  Suahasil Nazara (tengah). FOTO: JAWA POS
Menteri keuangan Sri Mulyani dan Wamenkeu, Suahasil Nazara (tengah). FOTO: JAWA POS

JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah membuka blokir anggaran untuk Kementerian/Lembaga (K/L). Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, kebijakan anggaran itu tercantum dalam Inpres 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN & APBD TA 2025.

Suahasil menjelaskan bahwa dengan adanya amanat aturan tersebut, pemerintah melakukan efisiensi anggaran. Adapun targetnya mencapai Rp256,1 triliun pada 99 K/L pada tahun ini. Sementara, efisiensi transfer ke daerah mencapai Rp 50,6 triliun.

Pada 7 Maret lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa pelaksanaan Inpres itu telah diselesaikan. Sampai 25 April lalu, Kemenkeu bekerja bersama seluruh K/L telah melakukan penajaman relokasi anggaran dan pembukaan blokir.

Pembukaan pencadangan/blokir/relokasi hasil efisiensi belanja sesuai arahan Presiden mencapai Rp 86,6 triliun.

“Sudah dilakukan buka blokir, sehingga bisa belanja lagi. Sebagian dari pembukaan blokir atau penajaman ini terjadi untuk kementerian-kementerian baru dalam kabinet Merah Putih,” ujar Suahasil pada konferensi pers APBN Kita di Jakarta kemarin

Sementara itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai dengan Maret mencatat defisit Rp 104,2 triliun. Menkeu menjelaskan, defisit itu berasal dari pendapatan negara yang lebih kecil dibanding belanja negara.
Ani, sapaan Menkeu, menyebutkan bahwa pendapatan negara di akhir Maret mencapai Rp 516,1 triliun.

Pendapatan negara tersebut tercatat 17,2 persen dari target yang ditetapkan. Dari sisi penerimaan pajak mencapai Rp 322,6 triliun. Sementara, penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 77,5 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 115,9 triliun.

“Posisi pendapatan negara di bulan Februari Rp 316,9 triliun, jadi dalam waktu satu bulan Maret saja pendapatan negara mengalami kenaikan (sekitar) Rp 200 triliun sendiri. Ini terlihat di penerimaan pajak dari Rp 187,8 triliun pada Februari naik menjadi Rp 322,6 triliun pada Maret,” urainya.(dee/dio/jpg)

Editor : Johan Panjaitan
#Inpres #lembaga #kemenkeu