Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Ini Syarat yang Ditentukan AS Agar Dapat Tarif 19 Persen untuk Indonesia

Juli Rambe • Rabu, 16 Juli 2025 | 14:40 WIB
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump akan kenakan tarif 10 persen tergabung BRICS.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump akan kenakan tarif 10 persen tergabung BRICS.

 

SUMUTPOS.CO- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengklaim telah mencapai kesepakatan perdagangan dengan Indonesia pada Selasa (15/7/2025).

Satu-satunya detail yang diungkapkan Trump tentang kesepakatan tersebut adalah AS hanya akan mengenakan tarif impor atas produk Indonesia sebesar 19 persen.

Tarif itu turun dibandingkan ancaman yang ia berikan ke Indonesia saat awal melakukan serangan dagang ke sejumlah negara. Saat itu, ia mengancam akan menghajar produk Indonesia dengan tarif impor 32 persen.

“Pagi ini saya menyelesaikan sebuah kesepakatan penting dengan Republik Indonesia setelah berbicara dengan Presiden yang sangat saya hormati, Prabowo Subianto,” kata Trump dalam unggahan di media sosial Truth Social pada Selasa, 15 Juli 2025 waktu AS. 

Namun, tarif 19 persen itu tidak gratis untuk bisa dinikmati Indonesia. Ada beberapa syarat yang harus dipatuhi Indonesia bila ingin menikmati tarif itu.

Pertama, Indonesia membebaskan tarif atas semua produk yang diekspor AS.

Kedua, Indonesia harus mematuhi komitmen membeli energi senilai US$15 miliar dari AS atau Rp244,074 triliun (kurs  Rp16.271 per dolar AS).

Ketiga, Indonesia harus menjalankan komitmen mengimpor produk pertanian AS bernilai US$4,5 miliar atau Rp73 triliun.

Keempat, Indonesia harus membeli 50 pesawat buatan Boeing.

"Sebagai bagian dari Perjanjian tersebut, Indonesia telah berkomitmen untuk membeli Energi AS senilai US$15 miliar, produk pertanian Amerika senilai US$4,5 miliar, dan 50 pesawat Boeing Jet, banyak di antaranya adalah 777," tulis Trump dalam sebuah unggahan di platform Truth Social miliknya, dikutip dari AFP.

"Kesepakatan hebat, untuk semua orang, baru saja dibuat dengan Indonesia. Saya berurusan langsung dengan Presiden mereka yang sangat dihormati," kata Trump lewat akun media sosial Truth Social, @realDonaldTrump.

Trump sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto mengenai penetapan tarif impor 32 persen untuk produk impor asal Indonesia.

Tarif itu akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2025.

Dalam surat yang ditulis pada Senin (7/7) dan ditujukan langsung kepada Prabowo, Trump mengatakan bahwa tarif diberlakukan karena selama ini Indonesia ia tuduh telah melakukan perdagangan yang tidak sehat dengan AS.

"Mohon dipahami tarif ini diperlukan untuk mengoreksi kebijakan tarif dan nontarif Indonesia selama bertahun-tahun serta hambatan perdagangan yang menyebabkan defisit perdagangan yang tidak berkelanjutan terhadap Amerika Serikat. Defisit ini merupakan ancaman besar bagi perekonomian kita dan, tentu saja, keamanan nasional kita," tegasnya.

Ancaman tarif ia lancarkan meskipun pemerintahan Prabowo beberapa waktu lalu sudah berupaya merayu Trump dengan berjanji menambah impor dan investasi ke Amerika Serikat (AS) hingga US$34 miliar atau Rp551 triliun (asumsi kurs Rp16.206,38 per dolar AS).  (bbs/ram)

 

Editor : Juli Rambe