MEDAN, SUMUT POS- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) memperkuat langkah pengawasan terhadap peredaran komoditas pangan di pasar tradisional.
Upaya ini dilakukan untuk merespons cepat isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan masuknya bawang impor ilegal ke pasar.
Kepala Disperindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, turun langsung ke lapangan bersama jajaran tim pengawasan.
Baca Juga: Arti Tangisan Para Member NCT Dream di Konser TD 4 Terjawab Sudah
Didampingi Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri dan Tertib Niaga, Charles TH Situmorang, mereka melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Laucih, Kota Medan, Kamis (1/4/2026) dini hari.
Waktu pelaksanaan yang dipilih bukan tanpa alasan. Aktivitas distribusi dan transaksi komoditas pangan, khususnya bawang, cenderung mulai ramai sejak dini hari.
Kondisi ini dinilai menjadi momen yang tepat untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap arus barang yang masuk ke pasar.
Selama sidak berlangsung, tim melakukan pengecekan secara detail terhadap sejumlah pedagang. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada ketersediaan barang, tetapi juga mencakup penelusuran asal produk, verifikasi dokumen distribusi, serta kesesuaian antara barang yang dijual dengan aturan yang berlaku, terutama untuk komoditas impor.
Dari hasil pemantauan awal di lapangan, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran seperti yang sebelumnya dikhawatirkan. Peredaran bawang di pasar tersebut masih dinilai dalam kondisi aman dan sesuai ketentuan.
“Sejauh ini belum ada temuan terkait peredaran bawang impor ilegal. Kondisi di lapangan masih terkendali,” ujar Dedi saat meninjau langsung aktivitas perdagangan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lengah. Pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan menyasar berbagai titik distribusi, baik pasar tradisional maupun pasar induk, guna memastikan sistem perdagangan berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, konsistensi pengawasan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pasokan sekaligus mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat. Selain itu, langkah ini juga bertujuan menciptakan persaingan usaha yang sehat antar pelaku perdagangan.
Dedi turut mengingatkan para pedagang dan distributor agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku, khususnya terkait peredaran barang impor. Kepatuhan terhadap aturan dinilai penting untuk melindungi konsumen serta menjaga keadilan dalam aktivitas perdagangan.
Lebih jauh, Disperindag ESDM Sumut juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan. Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan di lapangan.
Setiap laporan yang masuk, kata Dedi, akan segera ditindaklanjuti oleh tim sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan terpadu di sektor perdagangan. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan distribusi pangan dapat tetap terjaga, aman, dan transparan. (san/ram)
Editor : Juli Rambe