MEDAN, SUMUT POS- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi memastikan resiliensi dan likuiditas pasar modal Indonesia tetap terjaga dengan baik, di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan akibat ketidakpastian konflik geopolitik di tingkat global.
Demikian disampaikannya dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2026 secara daring, Selasa (5/5).
Menurutnya, kinerja tersebut tercermin dari rata rata spread bid-ask saham, yang tetap rendah di level 1,33 kali pada April 2026. Hal ini menunjukkan likuiditas pasar tetap terjaga.
Baca Juga: DPRD Sumut Desak Satgas Pangan Ungkap Kelangkaan dan Mahalnya Minyakita
"Di tengah dinamika tersebut, resiliensi dan likuiditas pasar modal domestik secara keseluruhan tetap terjaga dengan baik," katanya.
Hasan mengungkapkan, kinerja pasar obligasi juga menunjukkan penguatan. "Ini tercermin dari Indonesia Composite Bond Index (ICBI) yang naik 0,74 persen year on year (yoy) ke level 436,38 pada April 2026," imbuhnya.
Adapun, sambungnya, penguatan tersebut didukung oleh penurunan rata rata yield Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 3,9 basis poin. Investor non-residen juga mencatat net buy sebesar Rp8,8 triliun di pasar SBN secara month-to-date hingga 29 April 2026.
Sedangkan, tambah Hasan, dari industri pengelolaan investasi, nilai aktiva bersih (NAB) Reksa Dana tercatat senilai Rp711,89 triliun, atau tumbuh 2,32 persen month to month (mtm) dan 5,41 persen year to date (ytd).
"Pertumbuhan tersebut didorong oleh net subscription sebesar Rp8,11 triliun sepanjang April 2026, dan senilai Rp37,24 triliun semenjak awal 2026;" tambahnya.
Sementara itu, jelas Hasan, penghimpunan dana melalui securities crowdfunding (SCF) tercatat sebesar Rp1,93 triliun per April 2026.
"Dari pasar derivatif keuangan, volume transaksi kumulatif mencapai 143.217 lot. Sementara, Bursa Karbon (IDXCarbon) mencatat 155 pengguna jasa dengan total volume transaksi 1,98 juta ton CO2 ekuivalen dengan nilai transaksi Rp93,75 miliar," jelasnya.
Ia menegaskan, dalam penegakan hukum, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp85,04 miliar kepada 97 pihak per April 2026, serta denda keterlambatan Rp47,84 miliar kepada 180 pihak.
"Khusus April 2026, OJK mengenakan denda Rp22,26 miliar kepada sejumlah pihak, termasuk pengendali, direksi, komisaris, emiten, perusahaan efek, akuntan publik, dan pihak lainnya. Selain itu, terdapat dua sanksi pembekuan izin dan satu perintah tertulis," tegasnya.
Di akhir pemaparannya, Hasan merinci, bahwa sepanjang April 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia bertambah signifikan, yakni 1,74 juta investor baru. "Sehingga totalnya menjadi 26,49 juta investor, atau tumbuh 30,06 persen (ytd)," tandasnya. (dwi/ram)
Editor : Juli Rambe