SIMALUNGUN, SUMUT POS- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara melakukan monitoring distribusi Minyakita pada produsen di Kabupaten Simalungun, tepatnya di PT Industri Nabati Lestari (INL) yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Senin hingga Selasa, 18–19 Mei 2026.
Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, menyampaikan bahwa secara umum distribusi Minyakita di wilayah tersebut masih berjalan dengan baik, meskipun terdapat sejumlah tantangan di sisi produksi.
Baca Juga: Ketersediaan Sapi Kurban di Sumut Dipastikan Aman
“Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, ketersediaan Minyakita masih mencukupi dan distribusi tetap berjalan. Namun, kami juga menemukan beberapa kendala yang berpotensi mempengaruhi stabilitas pasokan dan harga ke depan,” ujarnya saat memberikan keterangan, Rabu (20/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, PT INL sebagai salah satu produsen Minyakita di Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk mematuhi kebijakan pemerintah, khususnya terkait Domestic Market Obligation (DMO).
Perusahaan tetap menjual Minyakita sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), melaporkan distribusi melalui sistem Simirah, serta menjalankan penugasan dari pemerintah pusat dalam rangka Program Strategis Nasional.
Dari sisi produksi, PT INL memiliki kapasitas yang cukup besar, yakni mencapai 4.500 ton per hari yang ditopang oleh dua lini produksi masing-masing sebesar 2.000 ton dan 2.500 ton per hari. Sementara itu, kapasitas gudang penyimpanan mencapai 500 metrik ton.
Saat monitoring berlangsung, perusahaan diketahui tengah melakukan proses pengemasan (packaging) Minyakita dengan total 36.000 dus siap edar. Seluruh stok tersebut merupakan pesanan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni Bulog dan ID Food.
“Stok sebanyak 36.000 dus tersebut merupakan hasil produksi sejak 15 Mei 2026 dan saat ini tinggal menunggu proses serah terima kepada pihak pemesan,” kata Dedi.
Meski distribusi berjalan lancar, PT INL tidak luput dari sejumlah kendala produksi, terutama dalam dua bulan terakhir, yakni Maret hingga April 2026. Beberapa hambatan utama berasal dari terganggunya pasokan bahan pendukung produksi yang sebagian besar masih bergantung pada impor.
Gangguan distribusi bahan tersebut dipicu oleh konflik di kawasan Timur Tengah, yang berdampak pada kelancaran rantai pasok global. Selain itu, keterbatasan bahan baku seperti biji plastik turut menghambat proses pengemasan.
Tidak hanya itu, ketersediaan kemasan kardus juga menjadi salah satu faktor yang memperlambat produksi Minyakita di pabrik tersebut.
Di sisi lain, kebijakan terkait larangan penggunaan solar subsidi untuk angkutan hasil perkebunan sawit sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 juga dinilai berpotensi menambah beban biaya distribusi.
“Kami mencermati bahwa kebijakan ini bisa berdampak pada kenaikan biaya logistik, yang pada akhirnya berpotensi memengaruhi harga Minyakita di tingkat konsumen,” jelasnya.
Sejak diberlakukannya Permendag Nomor 43 Tahun 2025 pada akhir tahun lalu, distribusi Minyakita dari PT INL difokuskan kepada BUMN, khususnya Bulog dan ID Food. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng di pasar domestik.
Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, Disperindag ESDM Sumut memastikan akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan para produsen serta pemangku kepentingan lainnya guna menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga Minyakita di masyarakat.
“Kami akan terus memantau perkembangan di lapangan dan berkoordinasi dengan semua pihak agar distribusi tetap lancar serta kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” pungkas Dedi.(san/ram)
Editor : Juli Rambe