JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com– PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menerapkan sistem baru dalam penghitungan bagasi penumpang. Mulai 1 September 2026, maskapai pelat merah itu resmi meninggalkan skema berbasis total berat (weight concept) dan beralih ke sistem berbasis jumlah koper (piece concept).
Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh tiket yang diterbitkan dan penerbangan yang berlangsung mulai tanggal tersebut.
Melalui skema baru ini, jatah bagasi tidak lagi dihitung berdasarkan akumulasi berat seluruh barang bawaan, melainkan berdasarkan jumlah koper dengan batas berat maksimum untuk setiap koper.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills, mengatakan perubahan ini bertujuan memberikan kepastian sekaligus memudahkan penumpang dalam mempersiapkan bagasi sejak merencanakan perjalanan.
"Dengan ketentuan jumlah koper dan batas berat maksimum yang lebih jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan," ujarnya dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Ijeck Desak Jalur Kereta Medan–Aceh Dipercepat, Minta Trans-Sumatera Jangan Berhenti di Kota Pinang
Selain mengubah metode penghitungan bagasi, Garuda Indonesia juga meningkatkan fasilitas bagasi gratis di hampir seluruh kelas layanan.
Untuk rute domestik, penumpang kelas ekonomi akan memperoleh jatah satu koper dengan berat maksimal 23 kilogram. Sementara penumpang kelas bisnis dan first class berhak membawa dua koper, masing-masing dengan berat maksimum 32 kilogram.
Adapun pada rute internasional, penumpang kelas ekonomi mendapatkan fasilitas yang lebih besar, yakni dua koper dengan berat maksimal 23 kilogram untuk setiap koper.
Sementara itu, penumpang kelas bisnis dan first class tetap memperoleh kuota dua koper, masing-masing dengan berat maksimum 32 kilogram.
Neil menjelaskan, penerapan piece concept bukanlah hal baru di industri penerbangan dunia. Sebagian besar maskapai internasional telah lebih dahulu menggunakan sistem tersebut karena dinilai mampu menciptakan standar layanan yang lebih seragam.
Menurutnya, penerapan kebijakan ini juga akan memperlancar proses penanganan bagasi, sekaligus memudahkan penumpang yang melakukan penerbangan lanjutan melalui jaringan internasional.
"Implementasi piece concept di Garuda Indonesia diharapkan dapat memperkuat standardisasi layanan, mendukung kelancaran penanganan bagasi, serta memberikan kepastian yang lebih baik bagi pengguna jasa, termasuk ketika melanjutkan perjalanan pada jaringan penerbangan internasional," jelasnya.
Garuda Indonesia juga mengimbau seluruh penumpang untuk memperhatikan jumlah koper yang dibawa beserta batas berat maksimal setiap koper sebelum melakukan perjalanan.
Dengan memahami ketentuan baru tersebut, penumpang diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas bagasi secara optimal sekaligus menghindari kelebihan muatan yang berpotensi menimbulkan biaya tambahan.(jpg.han)
Editor : Johan Panjaitan