JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com – Bank Indonesia (BI) terus membuka keran likuiditas untuk memperkuat kemampuan perbankan menyalurkan kredit ke sektor riil. Melalui kebijakan insentif pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM), sekitar Rp440 triliun dana telah kembali ke perbankan hingga saat ini.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari potensi likuiditas sekitar Rp500 triliun yang dapat dilepas ke perbankan melalui skema pengurangan kewajiban GWM.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, kebijakan tersebut memberikan ruang lebih besar bagi bank untuk menggunakan dana yang sebelumnya ditempatkan sebagai GWM di bank sentral. Dana itu diharapkan tidak berhenti di sistem keuangan, tetapi bergerak menjadi kredit produktif.
“Seperti contohnya untuk kebijakan ekonomi makroprudensial, kita juga sudah mengeluarkan berbagai insentif pengurangan GWM bagi bank-bank, bisa hingga 6 persen dari GWM yang total perbankan,” ujar Destry di Jakarta, Selasa (15/9).
Baca Juga: Banggar DPRD Deliserdang Soroti Dugaan Markup Alkes Rp8,3 Miliar di RSUD Amri Tambunan
Saat ini, GWM perbankan berada pada level 9 persen. Namun, melalui skema insentif, bank yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh pengurangan kewajiban hingga 6 persen.
Dengan skema tersebut, BI memperkirakan terdapat sekitar Rp500 triliun dana yang berpotensi kembali ke perbankan.
“Jadi artinya ada sekitar Rp500 triliun yang uang akan kembali kepada bank, sehingga bank bisa menyalurkan kreditnya,” kata Destry.
Hingga kini, sekitar Rp440 triliun dari potensi tersebut telah kembali ke perbankan. Pengembalian likuiditas itu diberikan kepada bank yang memenuhi persyaratan penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas.
Sektor yang menjadi sasaran antara lain kegiatan ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja, pangan, perumahan, serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Baca Juga: Partai Perindo Karo Sediakan Ambulans Gratis untuk Korban MBG
Namun, BI menegaskan bahwa tambahan likuiditas tersebut bukan sekadar persoalan seberapa besar dana yang kembali ke perbankan. Tantangan berikutnya adalah memastikan uang tersebut benar-benar mengalir ke perekonomian dan menghasilkan aktivitas produktif.
“Bank sentral juga ingin memastikan dana yang telah kembali benar-benar masuk ke sektor riil, bukan kembali parkir di instrumen keuangan,” tutur Destry.
BI Ingatkan Bank Jangan Parkirkan Dana di Surat Berharga
Destry juga mengingatkan perbankan agar tambahan likuiditas tidak hanya digunakan untuk membeli surat berharga. Salah satu instrumen yang menjadi perhatian adalah Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Pesan tersebut menunjukkan bahwa BI ingin likuiditas yang dilepaskan melalui kebijakan moneter benar-benar memberikan dampak terhadap perekonomian, terutama melalui peningkatan kredit produktif.
Selain memberikan insentif melalui pengurangan GWM, BI juga melakukan ekspansi kebijakan moneter untuk menjaga kecukupan likuiditas sistem keuangan.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Hingga saat ini, pembelian SBN di pasar sekunder tersebut disebut telah menembus lebih dari Rp250 triliun.
Outstanding SRBI Terus Dipangkas
Di sisi lain, BI juga terus menurunkan outstanding SRBI. Posisi instrumen tersebut yang sebelumnya sempat mendekati Rp1.100 triliun kini turun menjadi Rp1.047 triliun per 10 September.
Penurunan juga terlihat pada imbal hasil SRBI tenor satu tahun. Yield yang sebelumnya mencapai 7,74 persen kini berada di level 6,94 persen.
Baca Juga: Resmi Pimpin PB ESI, Herindra Perkuat Prestasi dan Ekosistem Esports Nasional
Bagi BI, penurunan outstanding sekaligus imbal hasil SRBI merupakan bagian dari strategi untuk mengembalikan likuiditas ke sistem perbankan.
“Tujuannya adalah mengembalikan dana itu sebenarnya kepada bank, agar bank itu juga akan bisa menyalurkan kreditnya,” pungkas Destry.(jpg/han)
Editor : Johan Panjaitan