Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

’Dipegang-pegang’ saat Tidur, Dua ABG Habisi Lajang Tua‬

Admin-1 Sumut Pos • Selasa, 15 September 2015 | 14:50 WIB
Photo
Photo
Foto: Rizky/PM
Ardian Pranata dan Dandi Satria, tersangka pembunuh Budiadi, hingga tewas di kos-kosan. Keduanya membunuh karena hendak disodomi korban.

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Tak mau jadi korban sodomi, Ardian Pranata (17) warga Jalan Pasar XI Tembung dan Dandi Satria (16) warga Pasar VII, Beringin, Kecamatan Percut Seituan, mengeroyok Budiadi (52) hingga tewas di kos-kosan.

Peristiwa yang menggemparkan warga Jalan Tuasan, Gang Keluarga, Medan Tembung itu terjadi Senin (14/9) pukul 01.00 WIB.

Pengeroyokan hingga berujung maut itu diketahui, ketika warga mendengar suara gaduh di kos-kosan yang dihuni Budiadi.

Curiga, warga pun meringsek ke asal suara. Ketika Budiadi dipanggil warga, tak kunjung mendapat sahutan. Oleh warga, pintu kamar kos pun ditolak. Saat itulah, warga menemukan Budiadi tewas dengan kondisi wajah berlumur darah di atas tempat tidurnya. Dan tak jauh dari korban, ada dua pria yang belakangan diketahui bernama Ardian dan Dandi. Yakin pembunuhnya orang yang bersama Budiadi, warga pun langsung mengamankan keduanya. Tak lama kemudian, polisi yang mendapat kabar ada korban pembunuhan turun ke lokasi kejadian. Selanjutnya, Ardian dan Dandi pun langsung diamankan ke Polsek Percut Seituan.

Menurut pengakuan Dandi, mengenal Budiadi di salah satu kafe di Pasar XI Tembung. Setelah beberapa kali bertemu, ia pun pernah curhat kepada Budiadi karena menganggur. Mendengar itu, Budiadi yang akrab disapa mas broo menawarkan pekerjaan dan janji akan mengenalkan dirinya kepada temannya yang memiliki usaha depot air tak jauh dari kos-kosannya.

Minggu (13/9) sore, Dandi pun dijemput oleh Budiadi dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat-nya di Pasar XI Tembung. Tak mau sendirian, Dandi pun mengajak temannya Ardian, yang saat itu di Pasar IX, Gang Kapuk, Percutseituan.

Selanjutnya dengan bonceng tiga, mereka pun menuju kos-kosan. Dari sore hingga malam, saling bercengkrama. Dengan alasan sudah malam, Budiadi pun mengajak keduanya untuk menginap di kos-kosannya. Apalagi esok harinya (Senin 14/9-red) keduanya dijanjikan akan dipertemukan dengan pengusaha depot air. Merasa yakin, Sandi dan Ardian pun akhirnya menginap di kosan Budiadi.

Dijelaskan Ardian, dirinya terbangun ketika merasakan kemaluannya seperti diremas.

"Aku lagi tidur, kok terasa macam ada yang pegang-pegang anu-ku. Terbangunlah aku, Kulihat dia (Budiadi-red) pegang-pegang anu-ku. Celana dan sempak aku juga sudah dipeloroti sampai lutut,” ujar Ardian saat diinterogasi petugas.

Risih dengan apa yang dilakukan Budiadi, anak sulung dari 3 bersaudara inipun berontak.

"Aku bilanglah apa ini maksudnya. Dia malah mengancam kalau saya nggak
mau, dia akan teriak maling. Karena aku benar, langsung aku pukul wajahnya sekali. Lalu, aku tendang lagi dia. Terus aku banguni temanku (Sandi-red) biar bantuin,”beber Ardian.

Saat itu, Ardian dan Sandi pun mengeroyok Budiadi. "Kutimpa dia, terus kucekik sambil ku pukulkan wajahnya pakai tangan kananku," kata Ardian lagi.

"Aku dibanguninya, ku tanya kenapa kau pukul dia (Budiadi). Katanya aku mau disodomi Budiadi, makanya aku ikut bantuin mukul. Terus aku pukuli perutnya berkali-kali,” sambung Sandi menimpali.

Anak ke-2 dari 3 bersaudara ini mengatakan, cukup mengenal Budiadi sehingga mau mengajak Ardian hingga mau diizinkan tidur di kos Budiadi, apalagi hendak dicarikan pekerjaan. "Dia janji mau kasih pekerjaan. Karena aku tahu dia homo, aku takut sendirian. Makanya aku ajak si Ardian, karena mau cari kerjaan juga,” kata Sandi.

Ditambahkan Sandi, sosok Budiadi dikenalnya karena sering bertemu di kafe yang ada di Pasar XI. "Kami sering jumpa. Di sana aku lihat dia mesra kali sama laki-laki,” ungkap Sandi.

Meski demikian, lanjut Sandi, Budiadi tak pernah berbuat aneh-aneh dengannya.

"Sumpah pak, aku nggak pernah disodominya. Aku baru kenal sama dia. Kalau tak percaya, silahkan periksa dubur aku,” katanya menyakinkan.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Luhut B Sihombing mengatakan, kedua pelaku akan dijerat pasal 338 KUHPidana, karena telah menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 10 tahun penjara. (riz/han) Editor : Admin-1 Sumut Pos
#Lajang homo dibunuh #pembunuhan #Disodomi