Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (tengah) didampingi Brigjen Pol Rikwanto (kiri) dan Kombes Pol Martinus Sitompul (kanan), menunjukan gambar korban penculikan pada layar di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/3). Boy Rafli menjelaskan terkait penangkapan tersangka pelaku penculikan warga negara Malaysia di Batam pada 14 Maret 2017 lalu, serta penangkapan tersangka penembakan terhadap 2 orang masyarakat sipil di Aceh Timur pada 5 Maret 2017 lalu.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Penculikan lintas negara dengan korban warga negara Malaysia Ling Ling (44), digagalkan. Hanya dalam waktu lima hari setelah mendapatkan informasi dari Polisi Malaysia, Polri berhasil membebaskan Ling Ling di Temiang, Batu Aji, Batam, Minggu (19/3). Polri mendeteksi, otak penculikan Waklan telah bergeser dari wilayah Indonesia masuk ke Malaysia.
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, penculikan terhadap WN Malaysia itu dilakukan pada 21 Februari lalu. Kepolisian negara tetangga itu telah menangkap 12 orang pelaku di Malaysia. ”Ternyata dari hasil pemeriksaan itu diketahui ada warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat,” ujarnya.
Bahkan, penyekapan terhadap Ling Ling yang merupakan istri seorang pengusaha kaya dilakukan di Batam. Akhirnya, pada Selasa pekan lalu (14/3), Polisi Malaysia memberikan informasi pada Polri. ”Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) kasus penculikan,” paparnya.
Satgas yang dipimpin AKBP Herry Heriawan langsung mendeteksi lokasi penyekapan. Akhirnya, diketahui Ling Ling disekap di sebuah rumah semi permanen di Temiang, Batam. Rumah tersebut berada di tengah perkebunan, tidak ada tetangga di sekitar rumah tersebut. Daerah itu tergolong terpencil, jaraknya sekitar 30 km dari pusat kota. ”Pelosok sekali lokasinya,” ujar Boy.
Setelah mengetahui lokasi penyekapan, petugas langsung melakukan penyergapan pada Minggu (19/3) dini hari. Enam pelaku berhasil ditangkap, yakni Puncahyadi, Saleh, Atanassius, Baltasar, David dan Hartadi. ”Namun, dua orang dibebaskan karena tidak cukup bukti terlibat, yakni Atanassius dan Baltasar,” paparnya.
Dalam penyergapan itu, Ling Ling berhasil diselamatkan dan dilakukan tes kesehatan. Korban penculikan sama sekali tidak mengalami luka atau tindak kekerasan. ”Saat ini korban sudah di Malaysia. Kami pulangkan setelah dipastikan sehat,” terangnya.
Bagaimana caranya Ling Ling masuk ke Indonesia? Boy mengungkapkan, penculik bisa membawa paksa Ling Ling masuk ke Indonesia melalui jalur laut pada akhir Februari. Praktis, Ling Ling disekap selama tiga minggu hingga satu bulan. ”Menggunakan kapal, penculik berangkat dari Pelabuhan Tikus di Malaysia,” ujarnya.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menunjukan gambar salah seorang pelaku pada layar di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/3). Boy Rafli menjelaskan terkait penangkapan tersangka pelaku penculikan warga negara Malaysia di Batam pada 14 Maret 2017 lalu.
Setelah itu, kapal penculik ini bersandar ke pelabuhan tikus di Batam. Jumlah pelabuhan tikus di Indonesia itu sangat banyak. Biasanya, memang digunakan untuk melakukan kejahatan antar negara atau transnational crime.
”Pelabuhan semacam ini yang juga digunakan untuk menyelundupkan narkotika dan mengirim TKI ke Malaysia. Pelabuhan semacam ini sulit diawasi karena jumlahnya begitu banyak,” paparnya.
Ada sejumlah barang bukti itu yang disita dalam penyergapan itu, diantaranya handphone, senapan angin, pisau dan laptop. Sama sekali tidak ditemukan adanya senjata api. ”Yang berbahaya hanya senapan angin dan pisau itu,” paparnya.
Polri terbilang sangat cepat dalam membebaskan korban penculikan. Hanya butuh waktu tidak lebih dari lima hari setelah diberikan informasi oleh Polisi Malaysia. Terkait itu, Boy menjelaskan bahwa semua itu kemungkinan karena kualitas informasi dari Kepolisian Malaysian. Sehingga, kesigapan Satgas Penculikan bisa efektif dalam melakukan penangkapan. ”Dilihat dari kualitas informasi ya,” ujarnya.
Apakah dengan prestasi ini hubungan Polri dan Polisi Malaysia akan lebih baik? Boy menjelaskan bahwa sebenarnya hubungan Polri dan Polisi Malaysia sudah begitu erat. Pertukaran informasi dilakukan sejak adanya kasu Bom Bali. ”Saat itu ada dua WN Malaysia yang menjadi pelaku kan,” paparnya.
Tapi, dengan pengungkapan kejahatan antar negara dengan korban WN Malaysia ini tentu hubungan akan makin akrab. Apalagi, pekan depan Kapolri Jenderal Tito Karnavian diundang ke Malaysia. ”Saya belum tau, apakah akan mendapat penghargaan atau apa,” terang mantan Kapolda Banten tersebut. (idr/jpg/adz) Editor : Admin-1 Sumut Pos