Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Motor Pengunjung Hilang dari Parkiran Suzuya Tanjungmorawa, Korban Segera Gugat Pengelola

Redaksi • Kamis, 8 Agustus 2019 | 09:54 WIB
Bukti tanda masuk parkir dan laporan polisi (kanan), Rabu (7/8).
Bukti tanda masuk parkir dan laporan polisi (kanan), Rabu (7/8).

Bukti tanda masuk parkir dan laporan polisi (kanan), Rabu (7/8).
Bukti tanda masuk parkir dan laporan polisi (kanan), Rabu (7/8).
Bukti tanda masuk parkir dan laporan polisi (kanan), Rabu (7/8).




TANJUNGMORAWA, SUMUTPOS.CO - Areal parkir Suzuya Plaza Tanjungmorawa, Jalan Medan-Lubukpakam, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang tidak aman. Pasalnya, sepedamotor seorang pengunjung raib dari areal parkir.





MIRISNYA, PT Centre Park Citra Corpora (CPCC) selaku pengelola Secure Park dinilai lepas tanggungjawab terhadap konsumennya. Sebab, hingga kini pemilik sepedamotor, Evita Kumala Noviandari (23), menilai pihak pengelola tidak serius menindaklanjuti apa yang dialaminya.





Sepedamotor korban hilang sekira tiga bulan lalu. Saat itu, Evi yang tinggal di Jalan Sultan Hasanuddin, Pasar 3, Kecamatan Lubukpakam mengadakan kegiatan buka bersama teman-teman sekantornya di pusat perbelanjaan Suzuya, Selasa (28/5) lalu.





“Waktu itu, saya buka puasa bersama di Food Court Suzuya. Sekitar pukul 18.07 WIB, saya datang naik motor Supra X-125, BK 3502 SM,” ungkap Evita kepada wartawan, Rabu (7/8).





Memasuki kawasan pusat perbelanjaan tersebut, Evita kemudian mengambil karcis parkir di mesin secure park. Kemudian memarkirkan sepedamotornya di areal yang sudah ditetapkan di lantai 2, bersama ratusan motor lainnya. “Habis bukber, pas saya mau pulang, kok motor saya sudah tidak ada. Sementara punya teman-teman saya masih ada di tempat. Padahal parkir motor kami berdampingan. Tentu kaget kan?” bebernya.





Mengetahui sepedamotornya sudah tak berada di tempat semula, Evita kemudian menemui pihak pengelola parkir. Saat itu, ia bertemu dengan supervisor bernama Didi dan Dedi selaku manager PT CCPC.





“Saat itu mereka sempat memastikan lewat CCTV, apakah benar pada pukul 18.08 WIB sesuai waktu yang tertera di karcis saya ada masuk. Ternyata benar saya masuk ke parkiran lantai 2,” urai Evita.





Kemudian, lanjut Evi, pihak pengelola perparkiran itu mulai sibuk mencari sepedamotor miliknya yang hilang di seluruh areal parkir yang mereka siapkan. Namun hasilnya nihil.





“Terus, supervisor yang namanya Didi itu meminta saya kembali dulu dan janji akan memberi kabar jika ada perkembangan. Rabu (29/5) dinihari sekitar pukul 00.05 WIB, dia menghubungi saya dan memastikan motor saya memang hilang. Lalu mereka menyarankan saya untuk mem buat laporan ke polisi,” ujarnya.





Pagi harinya, atau satu hari pasca kejadian, Evi kemudian membuat laporan resmi ke Mapolsek Tanjung Morawa sesuai bukti lapor nomor: STPL/148/V/YAN 24/2019 Polsek Tanjungmorawa.





“Setelah buat laporan ke Polsek, saya langsung menjumpai Pak Dedi salah satu manager parkir untuk memberikan berkas yang dia minta. Tapi yang membuat kecewa, sampai saat ini sudah hampir 3 bulan pihak PT CPCC belum ada penjelasan terkait permasalahan ini, mereka seolah lepas tanggungjawab,” sesal Evita.





Atas hal ini, Evita masih akan berkoordinasi dengan pihak kantor dan keluarganya untuk meneruskan kasus ini ke ranah hukum selanjutnya. Termasuk rencana gugatan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Medan.





Sementara itu, pihak PT CPCC tidak satu pun bisa dikonfirmasi terkait kasus ini. Mereka seolah menutup-nutupi dari awak media.(bbs/moj/ala)


Editor : Redaksi