Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polres Labuhanbatu Amankan Anggota Geng Motor Pembawa Sajam

Redaksi • Minggu, 3 Maret 2024 | 15:40 WIB
Photo
Photo

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO — Tim Patroli Presisi Power On Hands Satuan Samapta Polres Labuhanbatu mengamankan Genk Motor anak muda pembawa senjata tajam (sajam) yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP P Napitupulu menjelaskan, seorang warga Desa Rinitis Kec Silangkitang berinisial AG (15) diamankan karena tertangkap tangan membawa senjata tajam berupa sebilah parang bergagangkan kayu, Sabtu 24 Februari 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.

Tersangka diamankan sesaat mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan lintas umum Lingga Tiga Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu. Namun kemudian dijemput pihak kepolisian dari Tim Presisi Sat Samapta Polres Labuhanbatu untuk proses selanjutnya.

Tersangka membawa sajam diduga bertujuan ikutserta tawuran dengan Genk Motor PS N2 Aek Nabara melawan Genk Motor tersangka yakni Barisan Sama Rata (BRS).

Kasi Humas menambahkan adapun barang bukti yang disita sebuah parang bergagangkan kayu dengan panjang parang lebih kurang 90 cm dan satu unit Motor Honda Supra X.

"Pasal yang dipersangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara," pungkas Napitupulu. (ila)

Editor : Redaksi
#geng motor #polres labuhanbatu