MEDAN, SUMUTPOS.CO - Giliran Eks Direktur Keuangan RSUP H Adam Malik, Mangapul Bakara ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Dia ditahan setelah ditetapkan tersangka baru, atas kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan yang merugikan negara sebesar Rp8 miliar, TA 2018.
"Penyidik tindak pidana khusus berdasarkan bukti permulaan yang cukup menetapkan salah satu lagi tersangka atas nama Mangapul Bakara," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin, Selasa (2/4/2024).
Muttaqin menjelaskan, bahwasannya Mangapul Bakara merupakan atasan dari Ardiansyah Daulay (AD) yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Medan.
"Dia (Mangapul Bakara) pada posisi tahun 2018 sebagai direktur keuangan dan atasan langsung dari AD. Jadi berdasarkan pemeriksaan pengembangan langsung yang dilakukan dari penyidik, ada ditemukan bukti permulaan yang cukup sudah ditemukan sehingga penyidik menyimpulkan sebagai tersangka," paparnya.
Lebih lanjut, kata Muttaqin, adapun modus yang dilakukan oleh Mangapul Bakara bersama dengan Ardiansyah Daulay adalah memungut pajak namun tidak disetorkan ke kas Negara. Selain itu, keduanya juga tidak membayarkan terhadap 12 transaksi yang telah dicatat telah dibayar pada BKU tahun 2018 kepada pihak ketiga.
Yang mana diketahui, seluruh dana BLU tersebut disinyalir digunakan oleh tersangka Mangapul Bakara, dan Ardriansyah Daulay untuk kebutuhan pribadi. Akibat perbuatan Mangapul Bakara dan Ardriansyah Daulay, adanya kerugian negara lebih dari delapan miliar
"Akibat perbuatan keduanya telah mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan BPK R.I sebesar Rp8.059.455.203," pungkasnya.
Pasal yang disangkakan untuk keduanya
Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (man/han)