Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Dilimpahkan ke Kejaksaan, Edi Suranta Pemilik Senpi Segera Diadili

Admin SP • Senin, 15 April 2024 | 18:00 WIB
Ketua Brigsus PKN Sumut, Edi Suranta Gurusinga alias Godol, saat dilimpahkan ke Kejaksaan. (Humas Polrestabes Medan/Sumut Pos)
Ketua Brigsus PKN Sumut, Edi Suranta Gurusinga alias Godol, saat dilimpahkan ke Kejaksaan. (Humas Polrestabes Medan/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Ketua Brigade Khusus (Brigsus) Pemuda Karya Nasional (PKN) Sumatera Utara, Edi Suranta Gurusinga alias Godol, tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) akan segera diadili. Itu setelah penyidik Polrestabes Medan, melimpahkan tahap dua (tersangka dan barang bukti), ke Kejaksaan Negeri Deliserdang.

"Berkas perkarnya dinyatakan lengkap P21 sehingga penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menyerahkan tersangka Godol ke Kejaksaan Negeri Deliserdang," ungkap Plh Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasution, Senin (15/4).

Ia menerangkan, tersangka Godol merupakan dalang terjadinya bentrokan Ormas PKN dan IPK di Kecamatan Pancurbatu, beberapa waktu lalu.

"Saling serang ormas IPK dan PKN memakan korban kedua belah pihak," katanya.

Sebelumnya, dari konflik kedua ormas tersebut polisi telah menahan 10 orang karena terlibat penganiayaan dan pelemparan mobil truk PT Key-key.

Polisi menangkap Godol dan 20 orang lainnya di Dusun 3 Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang yang merupakan lokasi perjudian dan narkoba. Dari hasil penangkapan tersebut, kata dia, polisi mengamankan senpi milik godol dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Sebagaimana diketahui dari penangkapan itu turut disita barang bukti berupa senjata api, senapan angin, belasan senjata tajam, mesin judi ikan-ikan, serta alat perjudian dadu putar," sebutnya.

Saat ini proses hukum terhadap godol menunggu tahap persidangan. Selain itu, kata dia, Polrestabes Medan mengucapkan terimakasih atas berbagai dukungan yang terus mengalir dari masyarakat dalam menindak aksi-aksi premanisme berkedok ormas yang membackingi perjudian dan narkoba.

"Polrestabes Medan nenindak tegas siapapun yang berada dibalik perjudian dan narkoba, ini tegas perintah Kapolda," pungkasnya. (man)

Editor : Redaksi
#senpi