LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO - Seorang penyelundup sabu antar provinsi diringkus Tim Interdection Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara berkerjasama dengan Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, Deliserdang setelah mencurigai membawa 7 bungkus plastik transfaran berisi serbuk putih yang akan diseludupkan ke Jakarta, Jum' at (26/7).
Informasi dihimpun, petugas Avsec Bandara bersama Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu kurang lebih 1 Kilogram tujuan Jakarta, Kamis (25/7) sekitar pukul 15.30 WIB.
Tersangka bernama Maulana Afrizal (21) warga Desa Paloh Gadeng, Kecamatan, Dewantara, Aceh Utara, merupakan calon penumpang pesawat Citilink tujuan Jakarta.
Keberhasilan penggagalan barang haram tersebut, berawal kecurigaan tim personel Ditres Narkoba Polda Sumut atas gerak- gerik tersangka saat berada di terminal lantai II Kualanamu. Selanjutnya, dilakukan pemantauan secara mendetail keberadaan tersangka saat chek in di area bandara.
Setelah itu, atas koordinasi tim interdection mengarahkan barang bawaan bagasi tersangka diperiksa lewat Out Of Gauge (OOG).
Hasilnya, ditemukan di dalam koper tersangka 7 bungkusan plastik warna bening diduga narkotika jenis sabu kurang lebih 1 Kg.
"Ya, diamankan seorang tersangka penumpang pesawat tujuan Jakarta dengan barang bukti diduga sabu kurang lebih 1 kg dan sudah diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut"kata seorang Petugas Pengamanan Bandara (btr/han)
Editor : Redaksi