Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Terkait Berita Negatif yang Beredar, PT MTCFI akan Tempuh Jalur Hukum

Redaksi Sumutpos.co • Senin, 20 Januari 2025 | 20:25 WIB
Gedung PT Medan Tropical Canning & Frozen Industries. (Ist)
Gedung PT Medan Tropical Canning & Frozen Industries. (Ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO - PT Medan Tropical Canning & Frozen Industries (MTCFI) merupakan perusahaan pengalengan dan pembekuan makanan laut, menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait berita negatif yang belakangan beredar di media massa dan media sosial.

"Kami sangat menyesalkan adanya pemberitaan yang tidak berdasarkan data valid dan tanpa konfirmasi langsung kepada perusahaan dan kami akan menempuh jalur hukum,” ujar Personalia PT MTCFI, Tengku Poppy Karnila Sari, kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

Pihak perusahaan PT Medan Tropical Canning menegaskan bahwa isu yang beredar merupakan hoaks, tidak memiliki dasar yang jelas, bersifat tendensius, tidak akurat dan merugikan, serta telah mencemarkan nama baik perusahaan.

Dia menyampaikan, salah satu kabar yang disoroti adalah mengenai seorang pekerja yang disebut pingsan karena kondisi kerja. Padahal, kata dia, kejadian tersebut tidak ada kaitannya dengan beban kerja, melainkan karena kondisi kesehatan pribadi pekerja.

“Hal ini wajar terjadi pada siapa saja saat kondisi tubuh tidak fit, seperti dalam acara-acara umum lainnya,” tegasnya.

PT Medan Canning juga menegaskan komitmen mereka terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.

"Hal ini dibuktikan melalui berbagai penghargaan yang diraih, di antaranya dari Kementerian Tenaga Kerja dan PT Jamsostek atas pencapaian tanpa adanya kecelakaan kerja, dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan pekerja,” ujarnya.

Selain itu, perusahaan ini juga mendapatkan penghargaan Zero Accident Award, serta berbagai penghargaan lainnya atas kontribusinya dalam ekspor, pengolahan hasil perikanan, dan kemitraan dengan UMKM.

Untuk itu, pihak PT Medan Tropical Canning meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengimbau pihak-pihak yang telah menyebarkan berita tidak benar untuk segera menghapusnya. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai perusahaan yang telah berdiri lebih dari 40 tahun, PT Medan Tropical Canning terus berkomitmen menjaga kualitas produk, keselamatan kerja, serta kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga: Wali Kota Binjai Minta Semua Pihak Dukung Pembangunan Daerah

Perusahaan PT Medan Tropical Canning juga telah menerima sejumlah penghargaan, termasuk predikat Unit Pengolahan Ikan Terbaik tingkat Provinsi Sumatera Utara pada November 2024 dan penghargaan lainnya.

Disamping itu, PT Medan Tropical Canning juga telah mendapat dan memiliki sejumlah Sertifikat berskala Internasional.

“Dengan prestasi tersebut, kami menegaskan bahwa pemberitaan negatif yang tidak berdasar harus segera diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” pungkas Poppy. (man/han)

Editor : Redaksi
#PT MTCFI