Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Timsus Polres Labuhanbatu Tangkap Bandar Sabu di Bilah Hilir

Juli Rambe • Kamis, 29 Mei 2025 | 18:20 WIB
TANGKAP: Pelaku Bandar Sabu di Bilah Hilir ditangkap Polres Sergai.
TANGKAP: Pelaku Bandar Sabu di Bilah Hilir ditangkap Polres Sergai.

 

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO- Tim Khusus (Timsus) Polres Labuhanbatu mengamankan Yasir (55), terduga bandar narkoba sabu, di area perkebunan milik masyarakat di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (27/5/2025).

Informasi awal dari masyarakat melaporkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menanggapi laporan tersebut, Timsus langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

"Di lokasi, petugas mendapati Y dengan gerak-gerik mencurigakan tengah duduk di perkebunan. Petugas segera mengamankan tersangka," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, Kamis 29 Mei 2025 di Rantauprapat. 

Dari tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 17 plastik klip besar dan sedang dengan berat bruto 77,11 gram yang disimpan dalam tas milik tersangka.

Kepada petugas, Yasir mengakui sabu tersebut miliknya, yang ia peroleh dari seorang pria berinisial I. Namun, saat dilakukan pengejaran terhadap pelaku I, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Kapolres menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim dan menegaskan pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas utama. Kapolres Labuhanbatu juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran gelap narkotika. (fdh/ram) 

Editor : Juli Rambe