Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polisi Tembak Dua Residivis Spesialis Bongkar Rumah di Sunggal

Johan Panjaitan • Senin, 2 Juni 2025 | 17:00 WIB
DIGIRING: Kedua tersangka residivis kasus bongkar rumah digiring petugas dengan kaki ditembak, Senin (2/6). AGUSMAN/SUMUT POS
DIGIRING: Kedua tersangka residivis kasus bongkar rumah digiring petugas dengan kaki ditembak, Senin (2/6). AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, Sumutpos.Jawapos.com- Polsek Sunggal menangkap SD alias Gebes (40) dan M alias Adi (39), dua tersangka residivis spesialis bongkar rumah kosong. Kedua kaki tersangka dihadiahi timah panas oleh petugas.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat mengatakan, kasus pencurian yang dilakukan tersangka terjadi di Toko Vape Jalan Setia Budi Medan, pada 20 Mei 2025, Rumah Makan Siap Saji Jalan Pembangunan Medan, 28 Mei 2025, Jalan Sunggal Medan, 26 Mei 2025 dan Jalan Darussalam Medan, 25 Mei 2025.

"Adapun motif dari para pelaku adalah melakukan pencurian tersebut untuk memiliki barang yang pelaku curi dan untuk mendapatkan uang dari penjualan hasil curian," ujarnya Bambang, Senin (2/6).

Kedua pelaku, kata dia, ditangkap di Jalan Flamboyan Medan. Saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri hingga diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua pelaku yakni SD lias Gebes dan M lias Adi.

Dia menjelaskan, modus pelaku berkeliling mencari rumah atau ruko yang kosong. Setelah mendapatkan target rumah atau ruko yang kosong, kedua pelaku membongkar rumah dan ruko tersebut dan mengambil barang-barang berharga milik korban yang dapat dibawa oleh kedua pelaku.

Untuk mengelabui petugas, pelaku kerap merubah warna sepeda motor hasil curiannya. Hasil dari penjualan barang curian tersebut, terangnya, mereka belikan 2 pasang sepatu olahraga.

"Kedua pelaku ini merupakan residivis perkara yang sama dan baru saja keluar dari pejara," pungkas Bambang.

Atas perbuatannya, terhadap tersangka disangkakan dalam Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana. (man/han)

 

Editor : Johan Panjaitan
#residivis asal lampung #bongkar rumah #polsek sunggal