BINJAI, Sumutpos.jawapos.com - Jenazah Astri Gustina Ayu Yolanda (35) dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham untuk otopsi luar. Itu dilakukan keluarga korban untuk memastikan luka yang dialami ibu persit tersebut.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan yang menggegerkan terjadi di rumah mertua korban, Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deliserdang, Rabu (23/7/2025) pagi. Pembunuhan itu dilakukan oleh oknum TNI berpangkat Sersan Mayor (Serma) TDA yang merupakan suami korban.
Kakak kandung korban, Novi menyebut, nyawa adiknya dihabisi Serma TDA karena diduga pelaku kecanduan judi online. Buntut dari dugaan kecanduan judol itu, pelaku pun ringan tangan.
Bahkan, kata Novi, pelaku tidak lagi memberi nafkah karena diduga uangnya habis untuk bermain judol. Selain itu, antara korban dan pelaku pun sudah pisah ranjang hingga tidak lagi tinggal serumah sejak 3 bulan belakangan.
"Adik saya pergi dari rumah usai Hari Raya Haji kemarin, karena dipukul suaminya dan tinggal sama mamak kami di kilometer 18, Kota Binjai. Semenjak itu, mereka pisah ranjang karena adik saya enggak tahan," ujar Novi.
Korban merupakan anak ketiga dari 5 bersaudara. Pernikahan korban dengan pelaku dikaruniai 4 orang anak dan buah hati paling besar saat ini mengenyam bangku sekolah menengah pertama kelas 8.
Korban rencananya disemayamkan di Tempat Pemakaman Umum, Jalan Wahidin, Kelurahan Sumbermulyo Rejo, Binjai Timur. Abang ipar korban, Fadhil (43) menambahkan, peristiwa berdarah itu berawal dari cekcok mulut antara keduanya di halaman teras rumah mertua.
Saat itu, korban mau antar anak-anak sekolah. Ribut mulut antara keduanya terjadi hingga nyawa ibu persit (istri TNI) itu melayang.
Korban ditusuk dengan sangkur yang dikuasai oleh sang suami. Pascakejadian, suami langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Sementara korban diboyong ke RSUD Djoelham. "Pelaku membunuh kakak ipar saya ini menggunakan sangkur dan korban mengalami luka sayat di bagian tangan, luka bacok di bagian kepala dua, hulu hati satu tusukan, perut dua tusukan dan pinggang dua tusukan. Ini infonya pelaku sudah ditangkap di Bandara Kualanamu," beber Fadhil.
Namun begitu, luka yang dialami korban diduga lebih dari 8 tusukan dan bahkan mencapai belasan. Karenanya, Fadhil mewakili keluarga korban meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan setimpal dengan perbuatannya yang telah merenggut nyawa manusia.
"Kami berharap agar pelaku dihukum dengan seberat-beratnya. Adik kami telah meregang nyawa, kami berharap dia (pelaku) dihukum begitu," jelasnya di rumah duka, Jalan Danau Laut Tawar, Lingkungan IV, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur.
Saat di RSUD Djoelham, Fadhil menolak diwawancarai seraya mengajak ke rumah duka. Artinya, dia meminta kepada wartawan untuk wawancara di rumah duka saja.
Suasana sedih terpancar di rumah duka. Di tengah wawancara, prajurit TNI berpakaian dinas lengkap dengan balok dua lis merah di kerah bajunya menghampiri Fadhil.
Tak lama berselang, prajurit TNI yang lain dengan mendatangi Fadhil dan kemudian merangkulnya.
"Di RSUD Djoelham tadi saya dilarang foto dan video lah. Terus diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak melakukan otopsi. Cuma tadi hanya melakukan otopsi luar," sambungnya. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan