Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Satreskrim Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Juli Rambe • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 14:45 WIB
TANGKAP: Pencuri sepeda motor di Labuhanbatu Selatan di gangkap personel Polsek Kampung Rakyat.
TANGKAP: Pencuri sepeda motor di Labuhanbatu Selatan di gangkap personel Polsek Kampung Rakyat.

 

LABUSEL, SUMUT POS- Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa sepeda motor, yang terjadi pada hari Kamis (14/8/2025).

Pencurian terjadi di rumah korban bernama Sri Ana (40 tahun), yang merupakan warga Dusun Aek Korsit, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,Sumatera Utara. 

Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam yang terparkir di dalam rumah. Laporan kemudian ditindaklanjuti Polsek Kampung Rakyat untuk proses hukum lebih lanjut.

Melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, tim Unit Luar Reskrim Polsek Kampung Rakyat mendapatkan informasi keberadaan pelaku pada Kamis (21/8/2025). 

Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, dan Kanit Reskrim Ipda M.L. Tobing, bersama tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka MAD alias Toni Iwir (50 tahun), warga Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Tersangka ditangkap di Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. 

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, kunci kontak, dan STNK.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/08-2025) menyampaikan apresiasinya atas kinerja jajaran Polsek Kampung Rakyat.

"Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga dan segera melaporkan jika terjadi tindak kriminal. Polres Labuhanbatu Selatan akan terus berupaya maksimal memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum kami,” ungkap Kapolres.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan.(mag-5/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#Labuhanbatu Selatan #sumut