LABUSEL, Sumutpos.jawapos.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali mencatat keberhasilan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika. Dua tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda di wilayah hukum Labusel pada Senin (8/9/2025).
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba, IPDA Apma Adon, S.H., M.H.
Sekitar pukul 17.00 WIB, tim Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial AA alias P (25) di Dusun Napa Sigadung Laut, Desa Ujung Gading, Kecamatan Sungai Kanan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa:
16 paket plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 32,67 gram
1 dompet berbalut lakban
1 unit handphone Oppo warna biru
1 timbangan elektrik
“Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial U, warga Padang Lawas Utara,” ujar AKP Sahat.
Beberapa jam setelah penangkapan pertama, sekitar pukul 22.30 WIB, tim kembali bergerak ke Jalan Aikorsit, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat. Di lokasi ini, polisi mengamankan tersangka SRN alias S (49).
Barang bukti yang diamankan antara lain:
12 paket plastik klip transparan berisi diduga sabu seberat 6,39 gram bruto
2 bungkus plastik klip kosong
Uang tunai sebesar Rp44.000
1 pipet berbentuk skop
1 unit handphone Oppo warna abu-abu
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial D, warga A3 Tolan. Namun, saat dilakukan pengembangan, pelaku D tidak berhasil ditemukan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan menyatakan bahwa seluruh barang bukti beserta kedua tersangka telah diamankan dan diserahkan ke penyidik Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut.
“Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Dukungan dan peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi agar peredaran narkoba dapat kita tekan bersama,” tegas AKP Sahat Marulam Lumbangaol.(mag-4/han)
Editor : Johan Panjaitan