Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polsek Bilah Hilir Ringkus Pelaku Curanmor di Perkebunan Senah

Johan Panjaitan • Selasa, 16 September 2025 | 15:25 WIB
Tersangka HB diamankan di Polsek Bilah Hilir. (FAJAR/SUMUT POS)
Tersangka HB diamankan di Polsek Bilah Hilir. (FAJAR/SUMUT POS)


LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com-Unit Reserse Kriminal Polsek Bilah Hilir berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial HB (32), warga Dusun Bomban Bidang A, Desa Senah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Tersangka diamankan di kediamannya, bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Trail warna hijau dengan nomor polisi BM 3902 WU.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga atas kehilangan sepeda motor di areal PT Sinar Pandawa, tepatnya di Dusun Pondok Timbangan, Desa Perkebunan Senah, Kecamatan Bilah Hilir.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban bernama Agus memarkirkan sepeda motornya di samping pos jaga security sebelum melaksanakan piket malam. Namun, saat bangun keesokan harinya sekitar pukul 06.00 WIB, korban mendapati motornya sudah raib dari tempat parkir.

Korban pun sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun tidak membuahkan hasil. Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Tersangka HB kemudian ditangkap di kediamannya pada Selasa (16/9/2025), tanpa perlawanan.

Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp19 juta.

Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Polri akan terus hadir memberikan rasa aman dan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan warga. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat memarkirkan kendaraan bermotor,” ujarnya.

Saat ini, tersangka HB bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.(fdh/han)

Editor : Johan Panjaitan
#sepeda motor #Polsek Bilah Hilir #curanmor