MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Polda Aceh mengungkap jaringan Narkotika Internasional, dengan 4.749 Kasus, 6.004 tersangka dan 1,7 Ton Narkotika.
Dalam operasi gabungan tersebut, aparat berhasil menyita 1,7 Ton narkoba berbagai jenis yang diperkirakan bisa merusak masa depan 7,8 juta jiwa generasi Bangsa.
Konferensi pers pengungkapan kasus digelar di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (26/9) sore, dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, perwakilan Gubernur Sumut, Ketua DPRD Sumut, Kapolda Sumut, Pangdam I Bukit Barisan, Kepala Kejati Sumut, serta para pejabat lintas instansi dan awak media.
Dalam sambutannya, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa pengungkapan besar ini merupakan bukti keseriusan negara dalam perang melawan narkoba.
"Perang melawan narkoba adalah manifestasi nilai kemanusiaan sekaligus implementasi Asta Cita Presiden Prabowo untuk melindungi rakyat dari bahaya narkoba, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045," tegasnya.
Dari hasil operasi, BNN RI dan Polda Sumut menyita 1,4 ton sabu-sabu, ekstasi, kokain, serta ganja. Sementara, kerja sama BNN dan Polda Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram ganja yang hendak dikirim ke Medan. Total barang bukti yang diamankan mencapai 1,7 ton narkoba.
BNN RI menghitung, barang haram tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp2,7 triliun dan merusak jutaan generasi muda.
"Dari kota hingga pelosok, tidak ada tempat dan tidak ada kompromi untuk narkoba. Setiap kasus selalu menyisakan keluarga yang hancur dan masa depan anak-anak bangsa yang suram. Komitmen kita jelas: selamatkan generasi, selamatkan masa depan," tegas Suyudi.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para bandar bahwa perang terhadap narkoba tidak mengenal kompromi. Negara hadir melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang menggerogoti masa depan bangsa. (Dwi)
Editor : Johan Panjaitan