Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Dugaan Korupsi 12 Proyek Jalan, Kejari Binjai Endus Mafia Tender di Bagian PBJ

Johan Panjaitan • Kamis, 9 Oktober 2025 | 22:10 WIB
Kajari Binjai, Iwan Setiawan (tengah) saat memberi keterangan kepada wartawan.(Teddy Akbari/Sumut Pos)
Kajari Binjai, Iwan Setiawan (tengah) saat memberi keterangan kepada wartawan.(Teddy Akbari/Sumut Pos)

BINJAI,Sumutpos.jawapos.com-Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Binjai terus mendalami kasus dugaan korupsi 12 paket proyek jalan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp14,9 miliar.

Dari hasil penyidikan sementara, jaksa mengendus adanya pengaturan pemenang proyek yang diduga dilakukan dalam proses tender di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdako Binjai.

Kepala Kejari Binjai, Iwan Setiawan, secara terbuka menyebut, pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa sejumlah perusahaan peserta tender hanyalah kedok dari satu pengendali yang sama.

“Ada pengaturan proyek. Empat perusahaan yang ikut ternyata dikuasai oleh satu orang, hanya beda bendera,” ungkap Iwan dalam konferensi pers, baru-baru ini.

Temuan itu, lanjutnya, memperkuat dugaan bahwa Bagian PBJ Setdako Binjai menjadi sarang praktik mafia proyek yang mengatur siapa yang akan memenangkan tender.

Kajari: Pengaturan Proyek Didalami, Potensi Tersangka Baru Terbuka

Kajari Iwan menegaskan, tim penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pejabat PBJ dan pihak lainnya dalam dugaan pengaturan tender tersebut.

“Apakah Kepala PBJ terlibat, apakah ada kesamaan kehendak atau pengetahuan dalam pelaksanaan proyek, itu akan kami dalami,” tegasnya.

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru seiring pendalaman penyidikan.

“Kami akan periksa mulai dari hulu sampai hilir. Siapa pun yang memiliki keterkaitan, kehendak, dan pengetahuan terkait kejahatan ini akan kami jadikan tersangka — baik atasan, bawahan, atau rekan sejawatnya,” tegas Iwan.

PBJ Binjai Bantah Tuduhan, Klaim Proses Tender Transparan

Sementara itu, Kepala Bagian PBJ Setdako Binjai, Ikhsan Siregar, menepis keras tudingan bahwa instansinya menjadi sarang mafia proyek.
Ia menegaskan, seluruh proses tender dilakukan secara terbuka dan daring (online) melalui sistem Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Proses tender dilakukan secara online. Siapa pun di Indonesia bisa ikut, server-nya ada di LKPP,” ujar Ikhsan saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).

Terkait pernyataan kejaksaan yang menyebut adanya pengaturan proyek, Ikhsan enggan berkomentar jauh.

“Mungkin pemahaman tentang pengaturan proyek itu berbeda. Kami tidak tahu maksud mereka,” katanya singkat.

Ia memastikan, sistem tender berbasis daring tidak memungkinkan adanya pengondisian pemenang.

“Tender by system, semua peserta bisa masuk tanpa bisa kami batasi. Jadi bagaimana mau diatur?” tegasnya.

Ikhsan juga mengaku telah diperiksa penyidik dua kali bersama sejumlah anggota Pokja PBJ.

Dari hasil penyidikan, jaksa menemukan dua proyek fiktif dari total 12 paket jalan yang dikerjakan.

Dua proyek itu berada di Jalan Samanhudi dan Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan.
Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Lapas Binjai:

1. RIP, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Binjai, yang juga menjabat sebagai Plt Kadis PUTR sekaligus PPK.

2. SFP, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

3. TSD, pihak rekanan atau kontraktor pelaksana.

 

Baca Juga: Shin Tae Yong Dipecat Ulsan HD
Sebagai bagian dari penyidikan, penyidik Kejari Binjai juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUTR Binjai, Jalan MT Haryono, Binjai Utara, pada Rabu (8/10/2025).

Penggeledahan selama dua jam itu bertujuan untuk menemukan dokumen asli 12 paket proyek yang tengah diselidiki.

“Kami akan terus mengusut kasus ini secara menyeluruh. Tidak boleh ada yang bermain dalam proyek negara,” tegas Kajari Iwan menutup.(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#mengendus #pengaturan #DBH #Pemenang Proyek #PBJ #Kejari Binjai #Pidsus