Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Tak Terima Anak Dimarahi Opungnya, Seorang Ayah Bakar Rumah Orang Tua

Juli Rambe • Sabtu, 18 Oktober 2025 | 15:15 WIB
TERBAKAR: Polisi menunjukkan kondisi rumah koran yang terbakar diduga dilakukan oleh anak yang marah pada orang tuanya. (Dok: istimewa for Sumut Pos)
TERBAKAR: Polisi menunjukkan kondisi rumah koran yang terbakar diduga dilakukan oleh anak yang marah pada orang tuanya. (Dok: istimewa for Sumut Pos)

 

SIMALUNGUN, SUMUT POS- Polsek Tanah Jawa bergerak cepat mengamankan pelaku pembakaran dua unit rumah di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra mengatakan bahwa pelaku pembakaran adalah Jumadi Sirait (33) warga setempat yang nekat membakar rumah orang tuanya sendiri, Sairo Sirait.

"Kejadian pembakaran terjadi pada Jumat malam, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Begitu menerima laporan dari masyarakat pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, kami langsung mengerahkan tim untuk melakukan pengamanan TKP," ungkap Kompol Asmon dengan tegas.

Dijelaskannya, pelaku melakukan aksinya karena sakit hati dan marah pada orang tuanya.

"Motif pembakaran ini sangat disayangkan. Pelaku melakukan aksi destruktif akibat sakit hati terhadap perkataan korban Sairo Sirait kepada cucu mereka, yang tidak lain adalah anak kandung pelaku. Rasa dendam ini membuat Jumadi nekat membakar rumah hingga rata dengan tanah," ujar Kompol Asmon menjelaskan latar belakang kasus.

Api yang melalap rumah korban tidak hanya menghanguskan satu bangunan. "Kobaran api juga merembet ke rumah tetangga, yakni milik Lentina Br Togatorop, 62 tahun. Total ada dua unit rumah semi permanen yang terbakar habis beserta seluruh isi di dalamnya, termasuk barang-barang berharga dan dokumen-dokumen penting," ucap Kepala Polsek Tanah Jawa.

Terkait modus operandi pelaku, Kompol Asmon Bufitra memberikan penjelasan detail. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi-saksi, pelaku Jumadi Sirait melancarkan aksinya dengan cara yang terencana. Ia menyiramkan bensin ke dinding rumah, kemudian membakarnya menggunakan korek api. Akibat perbuatan pelaku, kedua korban mengalami kerugian material yang sangat besar, ditaksir mencapai Rp300 juta," terang Kapolsek dengan rinci. (pra/ram) 

 

 

Editor : Juli Rambe
#Anak bakar rumah orang tua #simalungun