MEDAN, SUMUT POS– Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kasus kejahatan paling menonjol yang berhasil diungkap Polsek Sunggal selama Oktober 2025. Dari total 18 kasus tindak pidana yang diungkap, sebagian besar tersangka berasal dari kasus curanmor.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, mengatakan sepanjang Oktober, Polsek Sunggal menangkap 24 tersangka dari 5 jenis kejahatan berbeda. Diantaranya curanmor, pencurian dengan pemberatan (curat), narkoba, pemalsuan surat-surat, serta tindak premanisme dengan modus parkir.
“Dari 24 tersangka yang kami amankan, sebagian besar merupakan pelaku curanmor. Kasus ini tetap menjadi perhatian utama kami karena sangat meresahkan masyarakat,” ujar Kompol Bambang, Selasa (28/10) sore.
Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras tim, serta instruksi Kapolrestabes Medan untuk meningkatkan pencegahan dan penegakan hukum.
“Sesuai arahan pimpinan, kami terus berupaya menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi warga dengan langkah-langkah nyata, salah satunya pengungkapan kasus secara berkelanjutan,” katanya.
Selain curanmor, Polsek Sunggal juga mengungkap beberapa kasus lain seperti curat, narkotika, pemalsuan dokumen, dan aksi premanisme. Namun, curanmor masih mendominasi sebagai jenis kejahatan dengan jumlah tersangka terbanyak.
Momentum Hari Sumpah Pemuda ke-97 juga dijadikan refleksi oleh jajaran Polsek Sunggal untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Upaya intensif Polsek Sunggal ini, menjadi bagian dari strategi Polrestabes Medan dalam menekan angka kriminalitas di kawasan padat penduduk. Dengan sinergi antara polisi dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Sunggal semakin kondusif dan terbebas dari tindak kejahatan. (man/ram)
Editor : Juli Rambe