Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Sei Tampang

Johan Panjaitan • Rabu, 5 November 2025 | 13:25 WIB

 

Personel Polsek Bilah Hilir  mengamankan barang bukti saat melakukan penggerebakan lapak narkoba di Dusun Sei Tampang (Fajar/ SUMUT POS)
Personel Polsek Bilah Hilir mengamankan barang bukti saat melakukan penggerebakan lapak narkoba di Dusun Sei Tampang (Fajar/ SUMUT POS)

LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Bilah Hilir Polres Labuhanbatu melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, itu berupaya memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Namun, tak seorangpun pelaku yang berhasil tertangkap di area yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Meski demikian, hasil dari kegiatan GEN tersebut, petugas menemukan empat Bong sebagai alat hisap sabu. Kemudian, beberapa plastik klip transparan bekas, serta satu timbangan elektrik dalam kondisi rusak. Selanjutnya, pondok atau gubuk yang diduga sering digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika diruntuhkan oleh petugas.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif Polsek Bilah Hilir dalam memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan dan patroli rutin untuk memastikan wilayah Bilah Hilir bebas dari narkoba,” tegas AKP Armen Faisal.
Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.(fdh/han)

Editor : Johan Panjaitan
#Polsek Bilah Hilir #barang bukti #sabu #narkoba