BINJAI, Sumutpos.jawapos.com– Gerak cepat Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MS, setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, mengatakan pelaku mencuri sepeda motor Honda Vario BK 3799 RAS milik korban di sebuah toko pada Kamis (30/10/2025).
“Korban memarkirkan sepeda motornya di depan toko saat memasukkan barang. Namun, ketika keluar, motor tersebut sudah tidak ada lagi. Kejadian itu terekam CCTV toko dan menjadi petunjuk penting bagi kami,” ujar Hizkia, Jumat (7/11/2025).
Setelah menerima laporan dari korban, penyidik bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil analisis rekaman CCTV dan informasi lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Pelaku kami tangkap di Jalan Kakak Tua, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, tanpa perlawanan,” ungkap Hizkia.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu set kunci T, satu unit ponsel, satu kemeja, celana, topi, sandal, serta satu unit sepeda motor BK 6500 AFH.
“Seluruh barang bukti dan tersangka telah kami amankan di Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Aksi pencurian sepeda motor ini menambah catatan keberhasilan Tim Cobra Polres Binjai dalam mengungkap kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan