LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com– Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu menangkap paksa tersangka JS (23), Rabu (10/12/2025) pelaku penganiayaan di SPBU Negeri Lama, Lingkungan KM I–II, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi, Selasa (9/12/2025) malam, ketika terduga pelaku menerobos antrean kendaraan lain yang ingin mengisi BBM. Sehingga memicu duel antara pelaku dengan operator SPBU.
Situasi semakin memanas ketika korban Sahat Parulian Purba mencoba menengahi. Namun justru menjadi sasaran pemukulan sejumlah warga. Operator SPBU dan korban Sahat Parulian Purba kemudian mendapatkan perawatan di Puskesmas Negeri Lama sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir.
Menindaklanjuti laporan, Kapolsek AKP Armen Faisal memerintahkan personelnya untuk menangkap pelaku yang saat itu berada di SPBU Negeri Lama.
"Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan JS tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya," kata Kapolsek AKP Armen Faisal.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, menyampaikan apresiasi atas respon cepat Polsek Bilah Hilir dalam menuntaskan kasus ini. “Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Polres Labuhanbatu berkomitmen menjaga rasa aman dan memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Kasus ini kini telah ditangani lebih lanjut oleh Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(fdh/han)
Editor : Johan Panjaitan