Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polsek Kampung Rakyat Bongkar Peredaran Sabu di Tanjung Mulia, Dua Tersangka Dibekuk

Johan Panjaitan • Kamis, 8 Januari 2026 | 16:40 WIB
Dua pengedar sabu (baju orange) saat diamankan di Polsek Kampung Rakyat. (KHAIRUDDIN/SUMUT POS)
Dua pengedar sabu (baju orange) saat diamankan di Polsek Kampung Rakyat. (KHAIRUDDIN/SUMUT POS)

LABUSEL, Sumutpos.jawapos.com-Jajaran Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, polisi berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, dengan mengamankan dua orang tersangka.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah warung di Dusun Sei Toras, Desa Tanjung Mulia. Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akibat maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., mengatakan informasi dari warga diperkuat oleh pemberitaan media daring serta laporan internal kepolisian. Menindaklanjuti hal itu, ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan intensif.

“Setelah dilakukan pengintaian, petugas mencurigai dua pria yang berada di sebuah warung. Tim kemudian melakukan penindakan dan mengamankan keduanya,” ujar AKP Ilham saat dikonfirmasi, mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RR alias Gopal (29), warga Desa Tanjung Medan Tolan, serta TS, seorang remaja yang berdomisili di kawasan PT Mujur Lestari, Desa Tanjung Mulia.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 10 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 8,08 gram, puluhan plastik klip kosong, satu unit sepeda motor jenis CRF warna hitam tanpa pelat nomor, dua unit telepon genggam merek Samsung dan Oppo, sebuah tas sandang, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

AKP Ilham menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Kami sangat prihatin karena salah satu tersangka masih berusia remaja. Ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak agar lebih peduli dan aktif mengawasi lingkungan sekitar,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan jaringan, pemeriksaan saksi, serta pengujian barang bukti di laboratorium forensik sebelum perkara dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, lanjut AKP Ilham, menegaskan bahwa jajaran kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba.

“Polri berkomitmen memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas narkoba di lingkungannya,” pungkasnya.(mag-5/han)

Editor : Johan Panjaitan
#Polres Labuhanbatu Selatan #sabu #Polsek Kampung Rakyat