MEDAN, SUMUT POS- Aksi pencurian besi di sebuah gudang milik warga lanjut usia (lansia) akhirnya terhenti. Dua pelaku yang dikenal sebagai rayap besi diringkus personel Polsek Medan Baru saat patroli rutin.
Kedua pelaku masing-masing bernama Abdul Hakim (36) dan Budi Afrizal (44). Keduanya diduga mencuri besi dan plat aluminium dari gudang milik Muslim (72) yang berada di Jalan Sei Sikambing, Kelurahan Sei Putih Timur.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, mengatakan penangkapan bermula saat petugas mencurigai dua pria yang mengendarai becak motor (betor) di kawasan Jalan Sekip, Medan.
“Petugas melihat keduanya membawa muatan besi dan plat aluminium. Saat akan diperiksa, mereka justru melarikan diri,” ujarnya, Selasa (13/1).
Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Dalam upaya mengelabui petugas, kedua pelaku malah berteriak rampok hingga menarik perhatian warga sekitar. Situasi itu dimanfaatkan Abdul Hakim untuk membuang sebilah pisau yang diselipkan di tubuhnya.
“Setelah situasi terkendali, senjata tajam tersebut berhasil ditemukan. Keduanya langsung diamankan bersama barang bukti,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, Abdul Hakim dan Budi Afrizal mengaku sudah dua kali mencuri di gudang korban. Barang curian kemudian dijual ke pengepul barang bekas, dan uangnya dibagi rata.
“Pengakuan mereka, uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi,” katanya.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Baru. Sementara korban diarahkan untuk membuat laporan resmi guna proses hukum lebih lanjut. (man/ram)
Editor : Juli Rambe