Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pengedar Empat Gram Sabu Ditangkap Polisi Lagi Tunggu Pembeli

Johan Panjaitan • Minggu, 18 Januari 2026 | 16:00 WIB
DEPAN: Markas Komando Polres Binjai di Jalan Sultan Hasanuddin tampak depan. (Dok: Teddy Akbari/Sumut Pos)
DEPAN: Markas Komando Polres Binjai di Jalan Sultan Hasanuddin tampak depan. (Dok: Teddy Akbari/Sumut Pos)

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com- Pengedar narkotika jenis sabu berinisial AS (32) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, yang bersangkutan ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai di Dusun I, Desa Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, akhir pekan kemarin.

Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi menjelaskan, pengungkapan itu atas informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Saat dilakukan lidik, kata dia, mulanya tidak ditemukan titik terang atas informasi dimaksud.

Namun begitu, semangat petugas tidak kendur. "Petugas kembali susun strategi untuk menemukan target sesuai informasi yang didapat," kata dia, Minggu (18/1/2026).

Upaya itu berbuah manis. Kata Junaidi, seorang pria yang kini jadi tersangka terlihat mencurigakan.

"Saat itu sedang berdiri dengan bungkusan di tangan. Namun saat akan didekati, terduga melarikan diri ke arah pemukiman dan aksi kejar-kejaran sempat terjadi," bebernya.

Beruntung, pelaku dapat dibekuk karena kesigapan petugas. Kepada polisi, tersangka mengakui, barang bukti yang digenggamnya adalah miliknya.

"Adapun barang bukti yang diamankan, empat paket narkotika dengan berat kotor 4,08 gram, satu bungkus plastik klip transparan dan kotak rokok yang dijadikan tempat simpan sabu," bebernya.

Tersangka disangkakan polisi dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35/2009 dan atau pasal 609 ayat (1) huruf A UU RI No 1/2026, dengan ancaman hukuman empat tahun pidana penjara dan paling lama 12 tahun.

"Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Binjai dalam pemberantasan peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa," pungkasnya. (ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#polres binjai #sabu