BARUMUN, Sumutpos.jawapos.com-Sunyi dini hari di kawasan Wek I, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, mendadak berubah tegang. Sekitar pukul 03.30 WIB, Sabtu (28/02/2026), Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga kerap menjadi lokasi transaksi sekaligus pesta narkotika jenis sabu.
Operasi senyap itu berujung pada penangkapan seorang pria berinisial MRH (52), warga Desa Pancaukan. Di usia yang tak lagi muda, MRH tak berkutik saat petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di dalam kamar pribadinya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan masyarakat. Aktivitas mencurigakan di rumah tersebut disebut sudah lama mengusik ketenangan warga sekitar. Laporan pun masuk ke aparat kepolisian.
Atas instruksi Kasat Narkoba, Kanit II yang dipimpin Aipda Dian Fitroh Manurung bergerak cepat melakukan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
Kapolres Padang Lawas, Dodik Yuliyanto, melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat.
“Kami menerima informasi bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di dalam rumahnya,” ujar Bripka Ginda.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh di dalam kamar tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peran MRH sebagai pengedar.
Barang bukti yang diamankan antara lain adalah 10 paket sabu siap edar dalam berbagai ukuran, 3 unit telepon genggam (Flip, Nubia, dan Oppo) yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi dan uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga hasil penjualan serta 1 dompet hitam serta plastik asoi sebagai pembungkus.
Temuan tersebut mempertegas bahwa rumah di Wek I itu bukan sekadar tempat singgah, melainkan diduga menjadi simpul kecil peredaran narkoba di kawasan Pasar Sibuhuan.
Kini, MRH bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Lawas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik Satresnarkoba masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.(mag-12/han)
Editor : Johan Panjaitan