Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Terekam CCTV saat Beraksi, Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Binjai

Juli Rambe • Sabtu, 4 April 2026 | 12:49 WIB
Markas Komando Polres Binjai di Jalan Sultan Hasanuddin. (Dok: Teddy Akbari/Sumut Pos)
Markas Komando Polres Binjai di Jalan Sultan Hasanuddin. (Dok: Teddy Akbari/Sumut Pos)

 

BINJAI, SUMUT POS- Tim Cobra Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan anak di bawah umur.

Aksi pelaku terekam CCTV saat melarikan Honda Beat warna hitam BK 6306 AMJ di Jalan Jamin Ginting, Binjai Selatan, Minggu (29/3/2026).

Dalam rekaman CCTV yang dilihat wartawan, pelaku beraksi tidak sendirian. Ada dua pelaku berboncengan dengan menunggangi Honda Vario saat beraksi.

Baca Juga: Rusia, China dan Perancis Tolak Pembukaan Selat Hormuz Melalui PBB

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian menjelaskan, Tim Cobra menangkap salah satu pelaku berinisial RA (15), Kamis (2/4/2026) malam atau empat hari setelah kejadian. Remaja asal Deliserdang itu diamankan polisi di Jalan Wonorejo, Kelurahan Dendang, Stabat. 

"Korban kehilangan sepeda motor saat parkir di sebuah toko. Pelapor lupa cabut kunci kontak motornya," kata Hizkia, Sabtu (4/4/2026).

Korban yang kemudian membuat laporan polisi, melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan polisi membuahkan hasil.

Satu dari dua pelaku diamankan Tim Cobra. "Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp15.317.000," katanya.

Tim Cobra menangkap RA atas informasi dari masyarakat. Saat diamankan, tersangka tidak melawan.

Tim Cobra turut mengamankan barang bukti Honda Vario beserta pakaian yang digunakan tersangka beraksi dan uang tunai Rp950 ribu. Tersangka disangkakan dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan. 

"Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku lainnya dan motor korban juga masih dalam pencarian," pungkasnya. (ted/ram)

Editor : Juli Rambe
#curanmor anak di bawah umur #polres binjai #Anak di bawah umur dilarang main medsos