Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Curat Mendominasi, 211 Kasus Kejahatan Jalanan Ditangani Polres Pelabuhan Belawan

Johan Panjaitan • Minggu, 26 April 2026 | 13:26 WIB
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. Rosef Efendi mengatakan data statistik kriminalitas di wilayah hukumnya sepanjang Januari hingga April 2026. Tercatat sebanyak 211 kasus kejahatan jalanan berhasil ditangani oleh jajaran kepolisian. (ISTIMEWA/SUMUT POS)
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. Rosef Efendi mengatakan data statistik kriminalitas di wilayah hukumnya sepanjang Januari hingga April 2026. Tercatat sebanyak 211 kasus kejahatan jalanan berhasil ditangani oleh jajaran kepolisian. (ISTIMEWA/SUMUT POS)

 

BELAWAN, Sumutpos.jawapos.com- Dinamika kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan sepanjang Januari hingga April 2026 menunjukkan pola yang bergerak fluktuatif, dengan pencurian dengan pemberatan (curat) sebagai kasus yang paling dominan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, mengungkapkan bahwa dalam kurun empat bulan tersebut, pihaknya telah menangani total 211 kasus kejahatan jalanan. Dari jumlah itu, 77 kasus merupakan curat, disusul 16 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang juga menjadi perhatian serius aparat.

“Pergerakan kasus cukup fluktuatif. Januari tercatat 27 kasus, Februari turun menjadi 20 kasus, Maret kembali menurun menjadi 10 kasus, dan April meningkat lagi menjadi 20 kasus,” ujar Rosef dalam paparannya di Aula Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (25/4/2026).

Ia menilai, naik-turunnya angka kriminalitas tersebut menjadi indikator penting dalam menentukan langkah strategis pengamanan di lapangan. Upaya preventif dan penindakan terus diperkuat guna menjaga stabilitas keamanan di kawasan pelabuhan yang dikenal memiliki mobilitas tinggi.

Baca Juga: Truk Fuso Bermuatan Tiang Listrik Terguling di Jalinsum Padang Lawas, Infrastruktur Jadi Sorotan

Selain kejahatan konvensional, Polres Pelabuhan Belawan juga menangani sejumlah kasus kejahatan lintas negara (transnational crime). Hingga kini, sebanyak 30 tersangka telah diamankan dalam berbagai pengungkapan kasus.

Dari jumlah tersebut, 11 orang telah menjalani proses persidangan hingga putusan pengadilan. Sementara itu, lima tersangka lainnya merupakan hasil penyerahan dari pihak Pomal untuk diproses lebih lanjut oleh kepolisian.

“Masih ada tiga tersangka dalam tahap penyidikan, dan dua lainnya telah dilimpahkan ke kejaksaan,” jelasnya.

Di sektor pemberantasan narkotika, kinerja kepolisian juga menunjukkan intensitas yang tinggi. Sepanjang periode yang sama, tercatat 199 kasus narkoba berhasil diungkap dengan total 116 tersangka.

Sebanyak 79 kasus di antaranya melibatkan jaringan pengedar yang kini tengah menjalani proses hukum. Sementara itu, 30 kasus lainnya berkaitan dengan pengguna narkoba yang penanganannya lebih mengedepankan pendekatan rehabilitasi.

“Kami tetap tegas terhadap pengedar, namun bagi pengguna, pendekatan rehabilitasi menjadi langkah utama sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rosef.

Baca Juga: 224 Jemaah Labuhanbatu Menuju Baitullah, Antara Ikhtiar, Usia, dan Cinta yang Menunda Langkah

Menutup keterangannya, Kapolres menekankan pentingnya sinergi antara aparat, masyarakat, dan media dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang dinilai berperan aktif dalam menyampaikan informasi serta meningkatkan kesadaran publik terhadap situasi kamtibmas.

“Dukungan media sangat berarti. Keamanan di wilayah Pelabuhan Belawan adalah tanggung jawab bersama, dan kami berkomitmen untuk terus menjaganya,” pungkasnya.(san/han)

Editor : Johan Panjaitan
#belawan #curat #narkoba #Polres Medan Labuhan