LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com– Sebuah pesan singkat yang dikirim warga Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, Minggu (3/5/2026) malam, menjadi pemicu operasi cepat kepolisian yang berujung pada penangkapan pelaku narkotika. Di balik kesederhanaan laporan itu, tersimpan kegelisahan warga yang kian memuncak terhadap peredaran sabu di lingkungan mereka.
Keresahan tersebut bukan tanpa alasan. Aktivitas mencurigakan yang terus berulang dikhawatirkan memicu konflik sosial, bahkan membuka peluang terjadinya aksi main hakim sendiri. Situasi inilah yang mendorong warga memilih melapor—dan aparat merespons tanpa menunggu lama.
Begitu informasi diterima, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu langsung bergerak. Kasat Narkoba AKP Hardianto memerintahkan tim turun ke lokasi. Dipimpin Kanit I IPDA Sastrawan Ginting, penyelidikan dilakukan secara cepat dan terukur.
Kurang dari 13 jam sejak laporan masuk, hasilnya terlihat. Senin (4/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, seorang pria lanjut usia bernama Anwar (60) diamankan dari area perkebunan kelapa sawit di Dusun III Situkang.
Baca Juga: Wujudkan Mimpi Warga, Bupati Reski Basyah Pastikan Mako Sementara Polres Paluta Siap Beroperasi
Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu plastik klip berisi diduga sabu seberat bruto 1,98 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok—modus klasik untuk mengelabui aparat. Selain itu, satu unit sepeda motor turut diamankan sebagai barang bukti.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan,” tegas AKP Hardianto, Rabu (6/5/2026).
Dalam pemeriksaan awal, Anwar mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial YF. Nama ini kini masuk dalam daftar target pengembangan, menandakan bahwa pengungkapan ini baru permulaan dari upaya membongkar jaringan yang lebih luas.
Bagi kepolisian, penangkapan ini bukan sekadar menghentikan satu mata rantai. Fokus utama adalah menelusuri alur distribusi hingga ke pemasok utama. “Penindakan akan terus berlanjut hingga ke jaringan di atasnya,” lanjut Hardianto.
Yang membuat kasus ini menonjol bukan hanya kecepatan penanganan, tetapi juga konteks sosial yang melatarbelakanginya. Informasi awal menyebutkan adanya potensi aksi massa akibat kejenuhan warga terhadap peredaran narkotika. Ini menjadi titik rawan yang jika diabaikan, bisa berubah menjadi konflik terbuka.
Baca Juga: Dinas Perindag ESDM Sumut Kirim Surat Penghentian Tambang Ilegal di Dairi
Respons cepat aparat dalam waktu kurang dari sehari tidak hanya menghasilkan penangkapan, tetapi juga meredam potensi gejolak sosial yang lebih besar. Kepolisian, dalam hal ini, tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga stabilitas masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pengungkapan kasus seperti ini.
“Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” ujarnya.(fdh/han)
Editor : Johan Panjaitan