MEDAN, SUMUT POS- Terdakwa kasus penganiayaan berujung maut, David Chandra (41), dituntut jaksa hukuman 13 tahun penjara. Terdakwa dinilai terbukti menganiaya guru zumba, Lina, hingga tewas.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan AP Frianto Naibaho, meyakini perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan.
“Menuntut, menjatuhkan terdakwa David Chandra dengan pidana selama 13 tahun penjara,” ujarnya dalam sidang di ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (11/5).
Baca Juga: Dirut PUD Pasar Medan Laporkan Dugaan Korupsi di PUD Pasar ke Kejari Medan
Usai mendengarkan tuntutan, majelis hakim yang diketuai Eliyurita, memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada sidang lanjutan pekan depan.
Berdasarkan dakwaan jaksa, peristiwa tragis itu terjadi pada 23 Agustus 2025 di rumah terdakwa di Medan. Awalnya, David dan Lina sempat mengonsumsi minuman keras bersama.
Keributan mulai terjadi setelah korban melempar botol bir hingga pecah. Siang harinya, Lina disebut mengonsumsi sabu dan pil ekstasi, yang kemudian memicu pertengkaran baru antara keduanya.
Malam harinya, David menanyakan keberadaan sabu yang disebut sempat dipakai korban. Karena kesal tidak mendapat jawaban pasti, terdakwa disebut merampas botol bir Heineken dari tangan Lina lalu memukulkannya ke tubuh korban secara berulang.
Korban beberapa kali memberikan lokasi berbeda terkait keberadaan sabu tersebut, namun tidak ditemukan. Emosi terdakwa semakin memuncak hingga kembali melakukan pemukulan menggunakan botol kaca ke bagian tangan, kaki, dan tubuh korban.
Akibat penganiayaan brutal itu, Lina mengalami luka parah dan tubuhnya dipenuhi darah. Korban bahkan sempat meminta bantuan untuk diantar ke kamar mandi karena sudah tidak sanggup berdiri.
Tak lama kemudian kondisi Lina melemah. David lalu meminta bantuan rekannya, Jhon Roy Marpaung, untuk membawa korban ke Rumah Sakit Columbia Asia.
Namun setibanya di rumah sakit sekitar pukul 22.00 WIB, nyawa Lina tidak tertolong. Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi rumah sakit dan mengamankan David pada malam itu juga. (man/ram)
Editor : Juli Rambe