Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polisi Gerebek Lokasi Bisnis Sabu di Kebun Sawit Sono Martani, Satu Pelaku Ditangkap

Johan Panjaitan • Jumat, 15 Mei 2026 | 13:51 WIB
DIAMANKAN: Tersangka AH saat diamankan di Polsek Kualuh Hulu.(Fajar/Sumut Pos)
DIAMANKAN: Tersangka AH saat diamankan di Polsek Kualuh Hulu.(Fajar/Sumut Pos)

 LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com – Hamparan kebun sawit di Dusun II Trans Lama, Desa Sono Martani, Kecamatan Kualuh Hulu, yang semestinya menjadi ruang hidup masyarakat, ternyata diduga dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Kamis malam (14/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, kawasan perkebunan itu mendadak digerebek Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu.

Atas instruksi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal bergerak secara tertutup memanfaatkan gelap malam agar tidak menarik perhatian para pelaku.

Baca Juga: Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Binjai Perkuat Perlindungan Guru serta Tenaga Nonpendidik

Hasilnya, seorang pria berinisial AH (28) berhasil diamankan di lokasi. Namun, penggerebekan itu belum sepenuhnya tuntas. Seorang pria lain yang diduga bagian dari jaringan tersebut berhasil melarikan diri saat polisi melakukan penyergapan.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkotika. Polisi menyita sabu dengan total berat bruto 3,09 gram, timbangan elektrik, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk pengemasan dan transaksi barang haram tersebut.

Fenomena peredaran narkoba di kawasan perkebunan sawit sebenarnya bukan persoalan baru di wilayah Labuhanbatu Raya. Luasnya area perkebunan, akses jalan yang terbatas, hingga minimnya pengawasan kerap dimanfaatkan pelaku sebagai tempat aman menjalankan bisnis ilegal.

Kondisi geografis itu menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah terpencil.

Meski demikian, keberhasilan pengungkapan kasus di Sono Martani juga menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membantu aparat kepolisian. Informasi dari warga menjadi pintu masuk utama hingga aktivitas ilegal tersebut berhasil terendus.

Tanpa keberanian masyarakat melapor, peredaran narkoba di daerah-daerah terpencil sering kali berlangsung senyap dan sulit terdeteksi.

Baca Juga: NASA Kembangkan Roket Nuklir untuk Misi ke Mars

Dalam pemeriksaan awal, tersangka AH mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria lain yang identitasnya masih dirahasiakan polisi. Pengakuan itu memunculkan dugaan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih besar di kawasan Kualuh Hulu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menegaskan bahwa pengungkapan tersebut bukan akhir dari proses penindakan.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas AKP Aswin Irwan, Jumat (15/5/2026).

Pernyataan itu menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar menangkap pengguna atau pengedar lapangan. Tantangan terbesar justru membongkar mata rantai distribusi hingga ke pemasok utama yang selama ini bergerak di balik layar.(fdh/han)

Editor : Johan Panjaitan
#sabu #kebun sawit #pelaku